JEDDAH, MENARA62.COM – Raja Arab Saudi Salman menyetujui pelaksanaan shalat tarawih di Masjidil Haram, Kota Mekkah dan Masjid Nabawi di Kota Madinah. Namun jumlah jemaah shalat tarawih di dua masjid suci tersebut dikurangi hanya staf, sedang masyarakat tarawih di rumah masing-masing.
Demikian pula jumlah rakaatnya. Biasanya masjid tersebut menyelenggarakan tarawih dengan 23 rakaat, kini hanya 10 rakaat tidak termasuk shalat witir.
Meski sudah dibuka untuk tarawih, Raja Salman masih menangguhkan masuknya jemaah umrah. Demikian pernyataan Kepresidenan Urusan Dua Masjid Suci pada Rabu (22/4). Sehari sebelumnya pengurus dua masjid suci tersebut mengeluarkan pernyataan bahwa Masjidil Haram dan Masjid Nabawi tidak menyelenggarakan tarawih untuk masyarakat umum.
Dikutip dari kantor berita negara (SPA), Saudi selama bulan suci Ramadhan juga akan mengurangi jam malam yang telah diberlakukan beberapa pekan. Ini dimaksudkan untuk memberikan banyak waktu bagi masyarakat berbelanja kebutuhan penting mereka.
Hingga saat ini, Arab Saudi tercatat memiliki lebih dari 11 ribu kasus positif corona dengan 109 orang meninggal dunia.