31.2 C
Jakarta

Reformasi Belum Menghasilkan Banyak Perubahan bagi Bangsa Indonesia

Baca Juga:

JAKARTA – Era reformasi sudah berjalan 20 tahun. Tetapi kurun waktu tersebut nyatanya belum menghasilkan banyak perubahan bagi bangsa Indonesia. Sebut saja soal KKN yang masih marak, pelanggaran HAM dan berbagai persoalan bangsa lainnya.

Hal tersebut terungkap pada Seminar Sejarah Reformasi yang berlangsung di aula AR Fachrudin, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA). Seminar yang digelar Program Studi Pendidikan Sejarah bertema “Refleksi 20 Tahun Reformasi Indonesia 1998″ tersebut diikuti 151 peserta terdiri atas mahasiswa sejarah UHAMKA, guru, pemerhati sejarah dan siswa SMA dari sejumlah sekolah di Jakarta.

Anhar Gonggong,  Sejarawan Indonesia, mengemukakan fakta-fakta yang terjadi 20 tahun paska reformasi. Menurutnya, hasil reformasi hingga kini belum optimal.

“Salah satu buktinya adalah soal KKN, dimana sampai saat ini KKN masih merajalela. Padahal reformasi lahir dipicu adanya praktik KKN yang dilakukan penguasa  orde baru,” tutur Anhar.

Pemimpin bangsa lanjut Anhar seharusnya memberi contoh yang baik bagi rakyat. Bukan malah sebaliknya.

“Pemimpin yang terdidik banyak tetapi pemimpin yang terdidik dan tercerahkan tidak banyak. Dan Indonesia saat ini sangat membutuhkan pemimpin yang terdidik dan tercerahkan guna mengembalikan kejayaan bangsa,” tegas Anhar.

Senada juga dikatakan Bhatara Ibnu Reza, P.hD, peneliti senior Imparsial. Untuk mengembalikan tujuan reformasi pada rel yang benar, peran mahasiswa sangat penting. Sebagai kaum intelektual, mahasiswa tetap dituntut untuk berpikir kritis dalam melihat berbagai persoalan bangsa.

“Kegiatan diskusi  akademis seperti ini bisa menjadi wadah bagi mahasiwa untuk dapat menyuarakan aspirasi rakyat terkait cita-cita reformasi yang dianggap belum di laksanakan,” katanya.

Masalah belum tercapainya cita-cita reformasi juga bisa dilihat dari persoalan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM). Maneger Nasution, MA, Ketua Pusdikham UHAMKA mencatat 70 persen pelanggaran HAM berat belum berhasil diselesaikan pada era reformasi ini.

“Belum lagi kasus berat lainnya seperti penanggulangan teroris, kebebasan agama, isu lingkungan, masa depan demokrasi, pemberantasan korupsi, dan perlindungan anak,” ungkapnya.

Hari Naredi, M.Pd, Ketua Program Studi Pendidikan Sejarah FKIP UHAMKA mengatakan seminar sejarah menjadi bentuk kerja intelektual antara Program Studi Pendidikan Sejarah yang bersinergi dengan Himpunan Mahasiswa Pendidikan Sejarah.

“Tujuan kegiatan ini, yaitu melahirkan kesadaran sejarah dan menyegarkan kembali ingatan kita mengenai perisitiwa yang telah terjadi 20 tahun lampau,” terang Heri Naredi.

Menurutnya momen tanggal 12 Mei 1998 merupakan hari-hari sakral bagi laju perubahan bangsa Indonesia yang telah meninggalkan landasan masa lalu menuju peradaban masa depan. Dan kini, 20 tahun telah berlalu. Ditengah banyaknya persoalan bangsa yang belum bisa dituntaskan api reformasi tidak akan padam selama bangsa ini berdialog dan duduk bersama untuk melawan lupa.

Diakui Hari Naredi, seminar sejarah reformasi memiliki makna penting khususnya bagi mahasiswa sejarah UHAMKA. Karena melalui seminar ini mahasiswa dapat belajar sejarah untuk menghubungkan konteks masa lalu, masa kini dan masa depan.

Lebih lanjut ia mengatakan reformasi adalah momentum perubahan dari rezim sistem otoriter di masa orde baru menuju demokrasi yg sebenar-benarnya. Semestinya wujud nyata reformasi sudah dapat dirasakan oleh rakyat Indonesia seperti pemberantasan KKN, penegakan hukum dan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM.

Selain itu juga tumbuhnya ekonomi kerakyatan, mewujudkan kedilan dan kesejahteraan di bidang ekonomi dan sosial, yang sampai saat ini rakyat belum merasakan hasil dari perubahan reformasi.

“Harapan saya muncul kesadaran dari seluruh elemen bangsa untuk melaksanakan Pancasila sebagai pemersatu bangsa,” lanjutnya.

Heri Naredi juga menyoroti munculnya peristiwa radikalisme, terorisme yang marak akhir-akhir ini. Kondisi tersebut menandakan bahwa bangsa ini sedang sakit, keberagamaan, nilai kemanusiaan, musyawarah untuk mufakat dan penegakan nilai keadilan  seolah hanya sebagai slogan belaka. Padahal semestinya semua itu menjadi spirit, ruh, jiwa bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat akademis memiliki tanggung jawab memberikan kotribusi positif menumbuhkan kesadaran akan makna perbedaan dalam kerangka persatuan dan kesatuan bangsa. Radikalisme apalagi terorisme tidak ada tempat di negeri ini dan mahasiswa harus sadar bahwa Indonesia harua di bangun dengan dasar Pancasila,” tutupnya.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!