MAGELANG, MENARA62.COM — Rektor Universitas Muhammadiyah (UM) Magelang, Ir Eko Muh Widodo, MT melepas 480 mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN), Senin (13/3/2017). Mereka yang terdiri dari 278 peserta KKN reguler dan 202 peserta KKN paralel akan ditempatkan di Kabupaten dan Kota Magelang, Jawa Tengah.
Rektor UM Magelang berpesan agar para mahasiswa dapat memetakan program sesuai dengan kondisi masyarakat sehingga tidak menimbulkan salah persepsi. Selain itu, peserta KKN bukanlah sinterklas yang datang membagi-bagikan uang.
“Mahasiswa datang membawa konsep program kerja berdasarkan ilmu pengetahuan yang didapat di bangku kuliah untuk dapat membantu masyarakat menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi. Peserta KKN diharapkan dapat menjaga nama baik diri dan institusi,” kata Eko di halaman Gedung Rektorat dan disaksikan oleh pimpinan universitas, Dekan, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) serta panitia KKN.
Sedang Ketua Panitia KKN UM Magelang, Dra Retno Rusdjijati, M.Kes mengatakan KKN Angkatan ke-44 Tahun 2017 ini, Lembaga Penelitian Pengembangan dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M) UM Magelang menyelenggarakan KKN Tematik Pos Pemberdayaan Keluarga (Posdaya). Mereka akan ditempatkan di Kota dan Kabupaten Magelang.
Di Kota Magelang, kata Retno ditempatkan di Magelang Utara dan Magelang Tengah yang diperuntukan bagi peserta KKN paralel. Sedang KKN reguler akan ditempatkan di enam Kecamatan di wilayah Kabupaten Magelang. Keenam kecamatan itu adalah Kecamatan Kajoran, Srumbung, Windusari, Kaliangkrik, Mertoyudan, dan Muntilan yang digunakan untuk kelas paralel FAI yang mendapatkan beasiswa dari Kemenag RI. “Total ada 49 desa yang menjadi lokasi KKN ke-44 kali ini dengan 49 DPL,” kata Retno.
Sebelum terjun lapangan, kata Retno, mahasiswa telah diberikan pembekalan tanggal Jumat-Sabtu (10-11/3/2017). Pembekalan menghadirkan narasumber dari Bappeda Kabupaten Magelang, Kecamatan dan panitia.
“Hari ini mereka dilepas untuk melakukan observasi di lapangan dalam rangka menyusun rencana kegiatan selama satu minggu. Setelah rencana kegiatan disetujui, barulah para mahasiswa akan tinggal di lokasi Senin -Selasa (3-25/4/2017) untuk melaksanakan rencana kegiatan yang telah disusun,” tambah Retno.
Selain itu, di akhir kegiatan mahasiswa peserta KKN diwajibkan untuk menyusun laporan dalam bentuk artikel ilmiah untuk dipublikasikan dalam jurnal. Usai mengikuti upacara pelepasan para mahasiswa berangkat menuju lokasi dengan didampingi masing-masing DPL.
Penulis : Heri Purwata