28.4 C
Jakarta

Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Maluku Libatkan Seluruh Pemangku Kepentingan

Baca Juga:

AMBON, MENARA62.COM – Menjawab tantangan kondisi vitalitas bahasa daerah di Indonesia saat ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) melakukan revitalisasi bahasa daerah. Pentingnya kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-17 ini dilakukan oleh seluruh pemangku kebijakan terutama para penutur muda agar menjadi penutur aktif bahasa daerah. Dengan demikian, pada gilirannya mereka memiliki kemauan dan semangat dalam mempelajari bahasa daerah melalui media yang mereka sukai.

“Kepunahan bahasa terjadi terutama karena para penuturnya tidak lagi menggunakan dan/atau mewariskan bahasa tersebut kepada generasi berikutnya,” ungkap Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa Kemendikbudristek, Iwa Lukmana dalam kunjungannya ke kota Ambon, pada Rabu, (15/6).

Selain itu, lanjut Iwa, revitalisasi bahasa daerah perlu dilakukan pemerintah untuk menjaga keberlangsungan hidup bahasa dan sastra daerah dan menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya. “Serta menemukan fungsi dan ranah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah,” ungkap Iwa.

Dalam upaya merevitalisasi bahasa daerah tersebut, Kemendikbudristek melakukan beberapa strategi seperti melibatkan setiap elemen pemangku kepentingan; melaksanakan revitalisasi bahasa daerah yang terintegrasi dengan lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat; serta mengoptimalkan pemanfaatan media digital. “Kemendikbudristek juga memberi fleksibilitas bagi tiap daerah untuk mengimplementasikan program revitalisasi bahasa daerah sesuai karakteristik wilayahnya,” ujar Iwa.

Menyambut kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah tersebut, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku Sahril, menyampaikan dukungannya melalui Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Maluku yang dilaksanakan Kantor Bahasa Provinsi Maluku. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyusun, merancang, dan memberi rekomendasi serta komitmen pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah.

“Hanya 12 provinsi di Indonesia yang mendapat program ini (Revitalisasi Bahasa Daerah) dan salah satunya, yaitu Maluku. Oleh sebab itu, hari ini kita mulai dengan tahapan rakor bersama pemerintah Maluku dan pihak-pihak terkait,” tuturnya pada kesempatan yang sama.

Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Maluku akan dilakukan di tiga daerah, yaitu Revitalisasi Bahasa Daerah di Kabupaten Buru, Revitalisasi Bahasa Yamdena di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan Revitalisasi Bahasa Kei di Kabupaten Maluku Tenggara.

Enam materi Revitalisasi Bahasa Daerah, yaitu menulis cerita pendek, membaca dan menulis puisi, mendongeng, pidato, nyanyian rakyat, dan stand up comedy yang semuanya menggunakan bahasa daerah dan akan dilombakan pada Festival Bahasa Daerah di tiap-tiap daerah revitalisasi. Para pemenang dari lomba tersebut akan diundang ke Kota Ambon untuk menampilkan karya mereka dalam Festival Tunas Bahasa Ibu yang akan dilaksanakan pada bulan November tahun ini.

Sebelum dilombakan, materi revitalisasi akan diajarkan para ahli (guru master) kepada tiap peserta pelatihan, yaitu 251 guru sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di tiga kabupaten. Para peserta pelatihan tersebut akan mengajarkan materi revitalisasi 3.920 siswa yang merupakan peserta Revitalisasi Bahasa Daerah.

“Karena kita tak sanggup berjalan sendiri, maka kami memerlukan bantuan dan komitmen dari semua pihak untuk menyukseskan Revitalisasi Bahasa Daerah ini,” ujar Sahril.

Pada kesempatan ini, Asisten III Kabupaten Maluku Tenggara Martinus membacakan sambutan bupati yang mengapresiasi kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah. Martinus menyampaikan salah satu usaha yang dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Maluku Tenggara untuk melestarikan bahasa daerah adalah wajib menggunakan bahasa daerah setiap hari Jumat di lingkungan pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.

“Kami sangat mengapresiasi bahwa seperti yang disampaikan oleh Pak Sahril dan Pak Iwa, kami dari pemerintah provinsi Maluku sangat mengapresiasi apa yang menjadi pekerjaan rumah dari informasi yang disampaikan. Ke depan perlu pemerintah provinsi Maluku membuat satu medium, apalagi tadi sudah diperkenalkan teman-teman dari Duta Bahasa. Ini perlu diberikan ruang yang cukup atau ruang tambahan untuk bagaimana eksistensi bahasa dan sastra daerah dapat dilestarikan di Provinsi Maluku,” ucap perwakilan dari Bappeda Provinsi Maluku, Reza Marasabessy.

Apresiasi juga hadir dari budayawan di Kabupaten Buru, Abdul Kadir Tan. “Saya mengucapkan terima kasih terlebih dulu untuk Pak Sahril dan Pak Iwa telah menetapkan Buru sebagai salah satu kabupaten yang masuk dalam revitalisasi bahasa daerah di Provinsi Maluku,” ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua TP PKK Kabupaten Kepulauan Tanimbar, J. A. Indey. Indey berharap program Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Maluku dapat terlaksana dengan baik baik itu, di Kabupaten Buru, Kabupaten Maluku Tenggara, maupun Kabupaten Kepulauan Tanibar.

“Harapan kami mudah-mudahan tahun depan, program ini lebih ditingkatkan lagi kegiatannya, sehingga bukan saja Kabupaten Buru, Kabupaten Maluku, Tenggara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan bukan saja khususnya di hari ini bahasa Yamdena, tetapi bahasa-bahasa yang lain juga dapat dikembangkan, sehingga bahasa daerah tidak akan ditinggalkan, tidak punah, tetapi lebih memasyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!