JAKARTA, MENARA62.COM – Revitalisasi pendidikan SMK harus dilakukan secara menyeluruh dari berbagai aspek. Revitalisasi tidak sekedar menyempurnakan kurikulum, tetapi juga menyangkut program keahlian, system kerjasama dengan industri, revitalisasi tenaga pengajarnya hingga revitalisasi sistem sertifikasi SMK.
“Kalau bicara tentang revitalisasi, berarti kita bicara tentang revitalisasi SMK secara menyeluruh,” kata Direktur Pembinaan SMK Kemendikbud Bakhrun.
Dengan revitalisasi secara menyeluruh maka nantinya lulusan SMK bisa lebih adaptif terhadap dunia kerja, lebih siap untuk terjun ke masyarakat.
Bakhrun mengatakan revitalisasi SMK yang sudah banyak dilakukan adalah memperbaiki kurikulum dan menertibkan program keahlian yang ada. Revitalisasi dalam spectrum tersebut, sudah dilakukan sejak 2017 lalu dan hasilnya kini SMK memiliki 146 kompetensi keahlian. Tentunya semua program keahlian harus diantisipasi dengan kurikulum yang datang, dan disesuaikan dengan perkembangan semestinya.
“Misalnya saja kita bicara tentang animasi, tentang kuliner, film, megatronik, teknologi informasi, semua kompetensi keahlian kan sudah ada di situ,” lanjut Bakhrun.
Revitalisasi kedua adalah menyangkut revitalisasi system kerjasama dengan dunia industry. Kerjasama dengan dunia industry garapannya tidak sekedar mendorong industry menerima anak-anak SMK dalam program magang kerja atau praktik kerja industry.
Semestinya, jelas Bahkrun, kerjasama dengan industry juga menyangkut bagaimana industry mau menerima lulusan SMK. Artinya kerjasama dengan industry harus sampai pada penggunaan tamatan SMK.
Revitalisasi selanjutnya menyangkut tenaga pendidik atau guru. SMK diakui Bakhrun sudah lama menghadapi persoalan kekurangan guru.
“Terus terang saja tenaga guru SMK kan kurang. Saya bicara dengan teman-teman di programmer permasalahan guru juga yang disampaikan, Saya menyadari itu, memang perkembangan di sekolah dan perkembangan di industri kan beda,” jelasnya.
Ia mencontohkan tenaga programmer. Kebutuhan guru programmer masih sangat kurang dan itu bisa saja dipenuhi dengan lulusan computer baik diploma 3 maupun strata 1.
Permendikbud nomor 34 tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan SMK di mana pendidik itu bisa dari guru bisa juga dari instruktur. Peraturan ini membolehkan guru SMK diambil dari para praktisi industry, dengan syarat memiliki sertifikasi kompetensi.
Lalu revitalisasi SMK yang perlu dilakukan juga menyangkut sertifikasi. Kompetensi lulusan SMK biasanya dibuktikan dengan sertifikasi. Karena itu dibutuhkan lembaga sertifikasi kompetensi yang diakui oleh dunia industry.
“Sertifikat kompetensi mestinya adalah lembaga yang diakui oleh industri dan sekarang kan banyak LSP tapi sertifikat yang dikeluarkan ini belum tentu industri mengakui proses sertifikasinya. Nah ini perlu diperbaiki,” kata Bakhrun.
Ia sendiri memilih akan melanjutkan program-program revitalisasi SMK yang sudah dilakukan Kemendikbud sebelumnya sambil terus melakukan penyempurnaan.
“Tujuannya agar lulusan SMK tidak jadi pengagguran. Karena memang ada yang bilang lulusan SMK banyak yang nganggur. Kalau revitalisasi dilakukan menyeluruh, Insya Allah tidak ada lulusan SMK menganggur,” tutup Bakhrun.