32.8 C
Jakarta

RNPK 2019 Hasilkan Sejumlah Rekomendasi

Baca Juga:

DEPOK, MENARA62.COM – Lima komisi yang dibentuk selama Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2019 berlangsung, berhasil menyusun sejumlah rekomendasi pembangunan dibidang pendidikan dan kebudayaan. Seluruh rekomendasi tersebut selanjutnya diserahkan oleh Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi kepada Mendikbud Muhadjir Effendy saat menutup resmi RNPK 2019.

“Seluruh rangkaian rembuk nasional berjalan dengan baik. Lima kelompok yang dibentuk telah menghasilkan sejumlah rekomendasi yang tidak sekedar menjadi catatan tetapi sekaligus menjadi acuan untuk pembangunan pendidikan dan pemajuan kebudayaan di masa mendatang,” kata Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi, Rabu (13/2/2019).

Dalam pembahasan panjang selama RNPK berlangsung, jelas Didik setidaknya ada tiga kesimpulan pokok. Yakni bahwa pembangunan SDM menjadi prioritas pkok pembangunan di era revolusi industry 4.0, Pemda baik tingkat propinsi maupun kabupaten/kota berkomitmen mengalokasikan anggaran pendidikan hingga 20 persen serta penguatan sinergi antara pusat dengan daerah dalam hal pembangunan pendidikan dan pemajuan kebudayaan.

Sementara itu Mendikbud Muhadjir Effendy usai menutup resmi NRPK mengatakan pembangunan pendidikan merupakan kerja besar yang membutuhkan kerja keras semua pihak. Dengan jumlah populasi anak usia sekolah mencapai 50 juta dan lembaga pendidikan formal lebih dari 400 ribu, tentu membutuhkan kerja keras agar pembangunan pendidikan berjalan optimal.

“Saya berharap seluruh peserta NRPK bisa mengabarkan hasil-hasil dari NRPK ini ke kolega-kolega di daerah. Jangan sampai ada yang terlewatkan,” kata Mendikbud.

Muhadjir mengatakan mendengarkan seluruh rekomendasi dari kelima kelompok. Usulan yang diajukan sangat beragam, ada yang jangka pendek, ada yang jangka panjang, ada yang berupa usulan program dan kegiatan, banyak juga yang berupa usulan regulasi.

“Dan yang pasti ada yang menjadi tanggung jawab pusat, ada yang menjadi tanggung jawab daerah, dan ada juga yang menjadi tanggung bersama,” ujar Mendikbud.

Terkait rekomendasi itu, Menteri Muhadjir menghimbau agar tetap menjalin dan meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Dari diskusi yang dilakukan jelas masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama. Kemendikbud tentu saja tidak dapat menyelesaikan pekerjaan rumah tersebut secara sendiri, dan karena itu memerlukan dukungan dan sinergi dari berbagai pemangku kepentingan.

Adapun rekomendasi kelompok I dengan topik Penataan dan Pengangkatan Guru, antara lainredistribusi guru dilakukan berdasarkan sistem zonasi pendidikan, dengan mempertimbangkan kondisi geografis setiap daerah; pembukaan formasi CPNS untuk guru secara periodik setiap tahun sesuai dengan peta kebutuhan guru di sekolah dan daerah, pengangkatan guru sesuai dengan kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik dan lainnya.

Kelompok II dengan topik sistem zonasi pendidikan antara lain merekomendasikan perlunya pemahaman tujuan dan strategi yang sama tentang tata kelola pendidikan berbasis zonasi antara Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat; perlunya kesepakatan bersama antara Kemendikbud, Kemenag dan Kemendagri dalam penataan zonasi, dan lainnya.

Kelompok III dengan topik Revitalisasi Vokasi antara lain penuntasan kekurangan lisensi untuk skema sesuai kompetensi keahlian pada 840 LSP-P1 SMK terlisensi oleh BNSP pada tahun 2019 dan penambahan 360 LSP-P1 SMK terlisensi baru oleh BNSP, harmonisasi sistem sertifikasi BNSP dengan DUDI untuk pengakuan sertifikasi, harmonisasi sistem sertifikasi antara SMK, SMA-LB, Paket C Vokasi, serta lembaga kursus dan pelatihan.

Kelompok IV dengan topik Pemajuan Kebudayaan antara lain pemerintah dan pemerintah provinsi/kabupaten/kota segera menerbitkan regulasi turunan dari UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan UU No. 5 Tahun 2017, mengonsolidasikan program pembangunan di bidang kebudayaan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sebagai regulator dan fasilitator; dan memperkuat pelibatan publik dalam pelaksanaan pemajuan kebudayaan melalui dewan kesenian, dewan kebudayaan, majelis adat, komunitas, dan masyarakat lainnya dengan memanfaatkan ruang-ruang public.

Kelompok V dengan topik Penguatan Sistem Perbukuan dan Gerakan Literasi antara lain merekomendasikan penyediaan buku bermutu, murah, dan merata di seluruh Indonesia, terutama di daerah 3T dengan berbagai strategi dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan; peningkatan peran pemerintah daerah dalam menjamin ketersedian buku bermutu, murah, dan merata di daerahnya; penguatan sepuluh 10 unsur pelaku perbukuan untuk mengoptimalkan ekosistem perbukuan dan lainnya.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!