JAKARTA, MENARA62.COM – Sebagai upaya mendukung program pemerintah untuk mempercepat penanganan pemutusan rantai Covid-19, Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) memberikan harga khusus sebesar Rp600.000,- untuk pemeriksaan Swab PCR COVID-19 bagi masyarakat umum. Program ini hanya berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 09 Januari hingga 11 Januari 2021 di Poli Melati, Gedung Parkir RSUI Lantai 1, Kampus UI, Depok.
Program pemeriksaan Swab PCR ini terbatas jumlahnya sesuai kuota yang ditetapkan. Masyarakat umum dapat memilih waktu pemeriksaan Swab PCR COVID-19 sesuai jadwal yang dibuka sebagai berikut yakni untuk Sabtu, 09 Januari 2021 pukul 08.00-16.00, Ahad 10 Januari 2021 pukul 08.00-16.00 dan Senin, 11 Januari 2021Â pukul 08.00-10.00
Dalam keterangan tertulisnya, Humas RSUI menjelaskan untuk mempersingkat waktu pemeriksaan, masyarakat yang ingin mendaftar diharuskan melakukan pendaftaran online pemeriksaan COVID-19 terlebih dahulu melalui tautan https://s.id/SWABSUBSIDIRSUI pada hari H-1 sebelum pemeriksaan dan wajib menunjukkan KTP saat pemanggilan nomor antrian serta mengunggah bukti pembayaran.
Tidak hanya untuk masyarakat umum, pemeriksaan Swab PCR COVID-19 dengan harga khusus juga diberikan untuk mahasiswa Universitas Indonesia dan Pegawai RSUI, yaitu sebesar Rp. 350.000,-, dengan syarat sebagai berikut berstatus aktif dengan menunjukan kartu identitas mahasiswa, pegawai dan keluarga pegawai RSUI yang memiliki kartu keluarga yang sama atau alamat yang sama dengan kartu keluarga pegawai RSUI, melakukan pendaftaran online pemeriksaan COVID-19Â pada hari H-1 sebelum pemeriksaan dan mengunggah bukti pembayaran pada tautan di atas.
Hasil pemeriksaan Swab PCR COVID-19 akan dikirimkan ke email peserta maksimal hari Kamis, 14 Januari 2021.
Pemeriksaan swab (tes swab) merupakan pemeriksaan untuk mendeteksi virus corona dengan menggunakan mesin Polymerase Chain Reaction (PCR).
Dalam tes swab corona, petugas medis akan mengambil sampel lendir dari saluran pernapasan atas melalui hidung dan tenggorokan. Sampel ini kemudian dibawa ke laboratorium dan
diperiksa menggunakan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendeteksi materi genetik virus SARS-CoV-2.
Menurut badan kesehatan dunia WHO, pemeriksaan swab sampai hari ini masih merupakan golden standard untuk pemeriksaan COVID-19, dikarenakan tingkat reliabilitas dan validitasnya yang lebih tinggi dibanding metode pemeriksaan lain.