JAKARTA, MENARA62.COM – Momentum Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026 bakal disambut kemeriahan yang istimewa. Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP Abpednas) Indonesia secara resmi membuka pendaftaran Lomba Film Pendek Nasional bertema “Jaksa Garda Desa”.
Kompetisi berskala nasional itu merupakan kolaborasi strategis antara Abpednas, Kejaksaan, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Program ini dirancang khusus untuk memperkuat literasi hukum di tingkat akar rumput, dengan fokus utama pada optimalisasi fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi, dan transparansi keuangan desa.
Produser film Aditya Yusma menggagas dan menginisiasi program lomba film pendek tersebut. Dia menjadi produser untuk film bioskop berjudul “Rahasia Rasa” dan “Sultan Agung”. Diharapkannya, melalui media kreatif visual, sinergisitas antara masyarakat, BPD, pemerintahan desa/ kelurahan. Kementerian Desa, Kejaksaan, dan Kemendagri sebagai penguatan dalam pengawasan desa oleh BPD serta implementasi dukungan penuh Abpednas dalam pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Keenam (VI).
“Tujuan lomba film pendek ini untuk mendukung dan melaksanakan Asta Cita VI, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan,” ujar Aditya Yusma, yang juga Sekjen DPP Abpednas di Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Melalui lomba film pendek, kata Aditya, program Kejaksaan, khususnya Jaksa Agung Muda Intelijen (Jam-Intel), yaitu “Jaga Desa” dapat tersosialisasikan dengan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran dalam menjaga akuntabilitas desa. Tentunya dengan mengedepankan pencegahan.
Lomba atau kompetisi film pendek itu terbuka seluas-luasnya bagi berbagai elemen di tingkat desa. Kategori peserta yang dapat mengikuti lomba ini, sebagai berikut:
•Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia.
•Pemerintahan Desa (Pemdes)/Kelurahan.
•Organisasi Kemasyarakatan dengan syarat wajib melampirkan Surat Tugas resmi dari BPD, Pemdes, atau Kelurahan setempat.
Jam-Intel Prof. Dr. Reda Manthovani mengapresiasi gagasan lomba film pendek itu. Menurutnya, inisiatif ini merupakan langkah inovatif dalam mendukung program Jaga Desa. Lomba film pendek menjadi sarana sosialisasi yang sangat efektif untuk menekankan pentingnya pengawasan kolektif.
“Kejaksaan, khususnya Bidang Intelijen, sangat mengapresiasi kolaborasi ini sebagai wadah untuk mendekatkan fungsi pengawasan hukum dengan mendepankan fungsi preventif pada masyarakat desa,” ucapnya.
Disampaikannya juga, “Kami menekankan bahwa melalui pesan-pesan kreatif dalam film pendek, program Jaga Desa dapat lebih dipahami sebagai upaya preventif untuk memastikan keuangan desa dikelola dengan integritas tinggi demi kesejahteraan masyarakat dan ‘jangan lupa bahagia’.”
Ketua Umum DPP Abpednas, Indra Utama menekankan bahwa esensi utama dari lomba film pendek adalah edukasi mengenai pentingnya fungsi pengawasan terhadap keuangan desa. “Kreativitas sineas sejati dalam mewujudkan film pendek bernilai seni tinggi tidak diukur dari kecanggihan ‘alat perang’ atau teknologi yang digunakan, melainkan dari kekuatan ide-ide segar. Hal ini menjadi pembuktian bahwa dari desa, kreativitas mampu mencapai level nasional, selaras dengan visi membangun desa yang bersih sesuai mandat Asta Cita,” tutur Indra.
Pendaftarannya dipermudah secara digital melalui portal resmi www.abpednas.id. Jika terdapat kendala di lapangan, rekan-rekan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Dinas PMD, dan pengurus Abpednas daerah siap mendampingi proses pendaftaran peserta.
Pendaftaran dan pengiriman karya paling lambat 5 Januari 2026. Informasi Pendaftaran:
•Website Resmi: www.abpednas.id
•Pusat Informasi: Kantor Kejari, Dinas PMD, atau Sekretariat Abpednas Kabupaten/Kota setempat.
Aditya mengajak seluruh elemen desa untuk segera mendaftarkan karya terbaik mereka untuk menginspirasi perubahan. “Mari kita semua Sehatkan Jiwa Sehatlah Raga, Sehatkan Desa Sehatlah Bangsa Indonesia,” katanya.(*)
