INDRAMAYU, MENARA62.COM– Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu kembali mengumumkan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara menjelaskan, tambahan pasien tersebut Laki-laki S (41) dari Kecamatan Indramayu yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Hasil swab pertama hasilnya negatif, sedangkan test swab kedua pasien hasilnya positif,” kata Deden dalam siaran persnya Rabu (13/5/2020) di ruang Indramayu Command Center (ICC).
Sebelumnya, Deden menambahkan, pasien tersebut sempat dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan tes swab pertama.
Tim medis akhirnya kembali melakukan tes swab tenggorokan untuk kali kedua guna memastikan status pasien.
Pasien tersebut akhirnya dinyatakan positif Covid-19 setelah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu menerima hasil tes swab tenggorokan kedua dari Labkesda Jawa Barat pada Senin (11/5/2020) kemarin.
Meski demikian, Deden memastikan kondisi pasien sekarang ini baik, ia juga mendapat therapy dari dokter penanggung jawab untuk pemulihan kondisi tubuh.
Selain pasien S (41), Gugus Tugas juga mengumumkan bahwa pasien S (51) juga dari Kecamatan Indramayu yang sebelumnya hasil swab pada tanggal 04 Mei 2020 dinyatakan negatif, namun berdasarkan hasil swab pada tanggal 11 Mei 2020 dinyatakan positif.
Deden menambahkan, dari kedua kasus tersebut setelah dikonsultasikan dengan dokter ahli maka dapat disimpulkan telah terjadi kasus reinfeksi yang dikarenakan system imunitasnya terganggu seperti pada pasien lansia atau diabetes.
Deden juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan PSBB, pasalnya saat ini masih terjadi pelanggaran di Kabupaten Indramayu. (Jiaul Haq)