SOLO, MENARA62.COM – Melalui program Sekolah Penggerak SD Muhammadiyah 1 Ketelan berkomitmen memajukan ekosistem pendidikan yang lebih baik dengan melahirkan agen-agen perubahan yang berpusat kepada murid yang berkemajuan, berkeunggulan dan berkeadaban.
Pendidikan bagian dari kebudayaan. Pendidikan harus menuju pada kebudayaan yang kita cita-citakan. Saat ini teknologi digital telah merevolusi kebudayaan dengan sangat cepat dan akan terus semakin cepat.
Hal itu dikatakan Kepala Sekolah Hj Sri Sayekti MP, saat membedah kurikulum operasional di satuan pendidikan. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU Sisdiknas/2003).
“Pemerintah pusat menetapkan kerangka dasar dan struktur kurikulum yang menjadi acuan untuk pengembangan kurikulum operasional satuan pendidikan,” ujar Sayekti, Senin (28/6/2021).
Prinsip pengembangan kurikulum operasional di satuan pendidikan, pertama berpusat pada peserta didik, yaitu pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik. Profil Pelajar Pancasila selalu menjadi rujukan pada semua tahapan dalam penyusunan kurikulum operasional sekolah.
Kedua, Kontekstual, menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan, serta dunia kerja dan industri (khusus SMK), dan menunjukkan karakteristik atau kekhususan peserta didik berkebutuhan khusus (khusus SLB)
“Ketiga, Esensial, yaitu memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas, dan mudah dipahami,”Tuturnya.
Keempat, Akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual. Kelima, Melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pengembangan kurikulum satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan antara lain orang tua, organisasi, berbagai sentra, serta industri dan dunia kerja untuk SMK, di bawah koordinasi dan supervisi dinas Pendidikan atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenangannya.
“Pelajar Indonesia merupakan pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila,” tegas Sayekti.
Profil Pelajar Pancasila memiliki enam kompetensi yang dirumuskan sebagai dimensi kunci.
“Keenam dimensi meliputi beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia. Berkebinekaan global. Bergotong-royong. Mandiri. Bernalar kritis dan Kreatif,”pungkasnya.