31.1 C
Jakarta

Lawan Radikalisme, Kampus Agar Hidupkan Kegiatan Berbasis Pendidikan Pancasila

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM– Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir kembali menghadiri Deklarasi Kebangsaan Melawan Radikalisme di lingkungan kampus. Kali ini, deklarasi dilakukan oleh kampus yang tergabung dibawah Kopertis III wilayah DKI Jakarta dan Banten.

Deklarasi digelar di Kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI) dan dihadiri sejumlah pejabat dilingkungan Kemenristekdikti.

Dalam sambutannya, Menteri Nasir mengingatkan pentingnya kampus menghidupkan kegiatan yang berbasis pendidikan Pancasila. Dengan memahami Pancasila, maka paham-paham radikal dan paham yang bertentangan dengan Pancasila bisa ditangkal bersama.

“Radikalisme bisa ditangkal salah satunya dengan cara mengaktifkan kegiatan kampus berbasis pendidikan Pancasila,” kata Nasir, Selasa (19/9/2017).

ia mengingatkan bahwa negara Indonesia dibangun atas dasar keberagaman penduduknya. Baik beragam dalam hal suku, bangsa, adat istiadat maupun agamanya.

Tetapi apapun suku, bangsa, agama dan bahasanya, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus tetap menjadi cita-cita bersama, yang menyatukan semua penduduk Indonesia.

Untuk menangkal paham radikalisme agar tidak tumbuh dilingkungan kampus, Nasir mengaku telah
berkoordinasi dengan seluruh rektor perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.

Diharapkan seluruh perguruan tinggi bisa menerapkan pendidikan Pancasila di kegiatan kampsu sehari-hari. Lalu bersama-sama mengimplementasikan ajaran Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

“Ngomongnya Pancasila tapi perilaku nggak Pancasila ini nggak boleh,” sambungnya.

Selain itu, Nasir juga mengingatkan kepada seluruh perguruan tinggi agar tetap berpatokan kepada 4 pilar kebangsaan. Empat pilar kebangsaan yang menjadi ide dasar pembentukan negara tersebut menjadi hal penting yang diwariskan oleh Presiden Soekarno.

Dengan itu, tidak ada lagi saling hujat-menghujat antara warga negara atau antar umat beragama.

“Tidak perlu ada hujat menghujat antar warga negara, antar pemeluk agama, suku atau bangsa. Semua menjadi satu dalam bingkai NKRI yang berdasarkan Pancasila dengan tetap memegang teguh Bhinneka Tunggal Ika,” tegasnya.

 

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!