JAKARTA, MENARA62.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pernah meluncurkan program 1.000 Minang Mart pada akhir Mei 2016. Tujuannya untuk menghidupkan ekonomi masyarakat Minang, namun tujuan tersebut urung belum sepenuh terwujud karena ada banyak masalah, diantaranya; pertama, tata kelola permodalan yang terbatas; kedua, tata kelola dalam bentuk management Minang Mart belum berhasil berkolaborasi dengan tiga Badan usaha Milik Daerah (BUMD) setempat; pertama, PT Grafika; kedua, Bank Nagari; ketiga, Jamkrida, dll.
Dalam penelusuran wikipedia menjelaskan bahwa PT Retail Modern Minang telah beroperasi sebagai Minang Mart, adalah perusahaan daerah yang mengelola jaringan toko swalayan di Sumatera Barat untuk memasarkan hasil pertanian, perkebunan, perikanan, dan kerajinan masyarakat untuk kembali kepada masyarakat dengan harga yang terjangkau.
Namun sangat di sayangkan gagasan ini belum sepenuhnya mampu menggerakkan ekonomi mayarakat kecil dan Menengah (UMKM).
Hal ini disampaikan sekjen MUI buya Amirsyah Tambunan menaggapi pertanyaan wartawan terkait persiapan Rapat koordinasi Nasional (Rakornas) Pinbas 8-10 Mei 2024 di Kendari Sulawesi Tenggara.
Bagi buya Amirsyah berpandangan optimis dapat menggeralkan ekonomi jika dapat melakukan tata kelola dengan KISS (koodinasi, inovasi, sinergi dan singkronisasi) pungkasnya.
Dalam konteks ini Ketua PWM Sumbar Dr. Bahriar menyamapikan dalam waktu dekat Majlis Ekonomi PWM Sumabr betekat akan berkolaborasi dengan majlis ekonomi PP atas perintah untuk membentuk gerai ritel di Sumbar, Berhubung alfamart dan indofadmart tidak masuk ke sumbar tegasnya