JAKARTA, MENARA62.COM – Pengelolaan tanah Wakaf belum dilakukan secara maksimal sehingga tanah wakaf banyak yang terlantar. Alhamdulillah selama ini sudah berjalan dalam bentuk 4 M (Makam, Mushallah, Masjid dan Madrasah).
Saat ini dan kedepan perlu pengelolaan tanah lebih produktif untuk ketahanan dan Kedaulatan pangan. Hal ini di sampaikan Sekjen MUI, buya Amirsyah Tambunan sebagai pembicara kunci dalam FGD Kedaulatan Pangan di Aula Buya Hamka MUI, Sabtu (14/12/24).
“Indonesia memiliki kekayaan dan kesuburan lahan yang luas. Diantaranya tanah wakaf membutuhkan pembiayaan berupa wakaf uang atau wakaf melalui uang. Wakaf melalui uang dapat dijadikan skema pembiayaan untuk mengefektifkan wakaf lahan guna memperoleh kadaulatan Pangan,” ujar Buya Amirsyah Tambunan.
Tanah yang produktif menghasilkan keuntungan kemudian digunakan untuk pembiayakan kebutuhan masyarakat yang kurang beruntung baik di pedesaan maupun di perkotaan.
Lebih lanjut buya Amirsyah mengajak masyarakat dapat mewakafkan tanah untuk dipakai sebagai lahan pertanian atau mewakafkan untuk kegiatan jual beli yang nantinya akan sangat bermanfaat untuk umat.
Jariyah yang didapat dari wakaf produktif ini akan terus berjalan selama pembiayaan tersebut dipergunakan dengan sebaik mungkin dan memberikan banyak manfaat yang tidak putus untuk setiap umat Islam.
Konsep wakaf produktif telah lahir pertama kali melakukan wakaf produktif adalah Umar bin al Khattab. Beliau memberikan sebidang tanah yang berada di Khaybar dan terbilang subur.
Contoh ini bisa menjadi sprit; pertama, untuk mewujudkan kedaulatan pangan, disamping mencetak sawah baru, juga perlu melakukan intensifikasi lahan pertanian (sawah) yang telah ada di Jawa dan luar jawa dengan sistem Integrated Farming; kedua, kebutuhan beras di Indonesia 185 juta ton/tahun.
8Sebagai contoh menurut data BPS lahan sawah 10 juta Ha, rata² panen 1.5 kali dalam setahun, maka sawah per Ha mempunyai beban produksi +/- 12,5 ton/Ha/panen.
“Dengan sistem integrated farming mampu memproduksi 10 – 12 ton/Ha. Artinya, jika ini dijalankan dengan benar, maka kebutuhan pangan kita tidak perlu impor lagi,” pungkasnya.