JAKARTA, MENARA62.COM — Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono memimpin delegasi Republik Indonesia dalam Pertemuan ke-18 ASEAN-Japan Senior Transport Official Meeting (STOM) Leaders Conference yang dilaksanakan secara virtual di Jakarta, Selasa (15/9/2020). Dalam pertemuan ini, para peserta memberikan pertukaran pandangan dan pengalaman dalam menghadapi wabah Covid-19 khususnya dalam sektor transportasi.
Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, pemerintah Indonesia menerapkan beberapa peraturan dalam sektor transportasi sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh WHO dan Kementerian Kesehatan RI. Salah satu hal yang mengemuka adalah penerapan physical distancing atau jaga jarak dengan membatasi jumlah penumpang dalam setiap moda transportasi umum.
“Untuk moda perkeretaapian, kami membatasi jumlah penumpang yaitu 45% kapasitas untuk kereta antar kota serta 70% untuk kereta dalam kota. Protokol kesehatan yang ketat juga diterapkan untuk pengangkutan barang dan logistik, perusahaan ekspedisi dan logistik diwajibkan untuk mendisinfeksi semua barang yang menjadi tanggung jawab mereka,” pungkas Sesjen Djoko.
Pada moda transportasi udara, sesuai dengan rekomendasi ICAO dan WHO, secara umum protokolnya mencakup pembatasan jumlah penerbangan dan kapasitas tempat duduk. Kru pesawat atau awak kabin harus menggunakan alat-alat proteksi pribadi seperti masker dan sarung tangan, melakukan desinfeksi di seluruh fasilitas umum yang ada di bandara serta mewajibkan calon pengguna transportasi udara untuk menunjukkan hasil tes rapid / PCR yang dinyatakan sehat atau bebas Covid-19.
Sebagai negara maritim terbesar di dunia, Indonesia menegaskan bahwa semua pelabuhan akan dibuka demi berlangsungnya distribusi logistik kebutuhan dasar dan kebutuhan medis yang sangat dibutuhkan dalam masa pandemi Covid 19 serta untuk menjaga stabilitas perekonomian. Sesjen Djoko juga menyampaikan repatriasi dan perlindungan awak kapal menjadi catatan penting bagi Indonesia.
“Sampai dengan saat ini, Indonesia telah berhasil melakukan repratriasi terhadap 25.978 awak kapal untuk dapat kembali dengan selamat ke 38 negara. Tentu saja hal ini dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan sesuai dengan standard operating procedure (SOP) yang ada,” jelasnya lebih lanjut.
Dalam upaya efisiensi tenaga kerja dan memanfaatkan kemajuan teknologi, saat ini Kementerian Perhubungan telah menggunakan mesin pendekteksi suhu tubuh secara otomatis yang terpasang di bandara-bandara. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia juga telah menerapkan Electronic Health Alert Card (e-HAC) yang wajib diisi bagi seluruh penumpang pesawat untuk melacak riwayat perjalanan mereka.
Disampaikan pula oleh Sesjen Djoko, bahwa saat ini negara-negara anggota ASEAN sedang melakukan pembahasan guna memulihkan perekonomian di wilayah ASEAN khususnya di bidang transportasi dengan membentuk ASEAN Travel Corridor.
“Indonesia baru-baru ini telah membentuk koridor perjalanan seperti dengan China dan Korea Selatan. Di dalam ASEAN, kami juga sedang dalam pembahasan awal untuk membentuk ASEAN Travel Corridor guna memulihkan perekonomian di wilayah ASEANÂ Â dan memudahkan pergerakan masyarakat di antara negara anggota ASEAN,” ungkapnya.
Selain pembahasan mengenai sektor transportasi dalam masa pandemi, dalam pertemuan ini dibahas pula perkembangan kerjasama dibawah kerangka ASEAN – Japan Transport Partnership (AJTP) dalam rencana kerja tahun 2020-2021. Pada kesempatan ini Sesjen Djoko menyampaikan apresiasi terhadap finalisasi Pedoman Pemeliharaan Saluran Navigasi di Kawasan ASEAN dan Pedoman Tindakan Keselamatan Perutean Kapal.
“Indonesia berterima kasih kepada Pemerintah  Jepang dan Negara Anggota ASEAN tentang musyawarah yang konstruktif dalam merumuskan dan mengembangkan kedua pedoman tersebut. Indonesia memandang bahwa pedoman ini sangat penting untuk keselamatan navigasi dan keselamatan maritim secara umum untuk kawasan kita,” tuturnya.
Indonesia juga mengapresiasi Pemerintah Jepang, Malaysia, Singapura dan Sekretariat ASEAN atas dimulainya survei hidrografi bersama dari Selat Malaka & Singapura. Inisiatif ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan keselamatan navigasi dan perlindungan lingkungan laut di Selat Malaka dan Singapura. Walaupun proyek ini masih dalam masa penangguhan yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19, kami memiliki harapan yang tinggi bahwa proyek ini dapat dilanjutkan pada akhir tahun ini atau Februari 2021.
Terakhir, Indonesia juga turut mendukung pembahasan terkait Perjanjian Layanan Udara ASEAN – Jepang untuk dilanjutkan hingga mendapatkan kesimpulan yang baik dan menguntungkan semua pihak.
Pertemuan ini turut dihadiri negara-negara di ASEAN dan negara mitra ASEAN antara lain seperti Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam dan Jepang. (LNM)