Setiap awal penerimaan siswa baru di negara kita, hampir selalu menimbulkan ketidaksenangan bagi sebagian orang tua. Niat mereka mendapatkan sekolah yang baik dan bermutu bagi anak-anaknya. Tentu hal itu menjadi dambaan bagi setiap orang tua. Biasanya, sekolah yang demikian itu seiring disebut sebagai sekolah favorit.
Sekolah favorit diukur, antara lain dengan melihat bangunan yang mewah, letak yang strategis, prestasi siswa yang pernah diraih dalam bidang akademik, seni, olah raga, tingkat penerimaan pada sekolah berikutnya atau pada perguruan tinggi negeri. Ketika ada sekolah yang banyak meluluskan siswanya ke perguruan tinggi negeri, maka para orang tua akan berlomba-lomba memasukkan anaknya ke situ. Dengan berbagai cara. Bisa dengan cara yang legal dan terhormat, bisa juga dengan cara sebaliknya.
Para orang tua memiliki keinginan demikian dengan harapan agar anaknya kelak dapat berprestasi di sekolah. Pada saatnya nanti masuk ke perguruan tinggi, mendapat beasiswa, kemudian jadi sarjana, mudah mendapat pekerjaan. Setelah itu menikahkan anaknya. Kemudian lepaslah seluruh tanggung jawabnya. Semua urusan sekolah, diserahkan ke para guru serta pihak terkait. Orang tua cukup mencari nafkah, memenuhi kebutuhan sekolah anaknya. Itu saja.
Untuk hal lain, misalnya bagaimana dengan nasib anak orang lain yang susah untuk masuk sekolah, menciptakan suasana belajar yang kondusif, bukan urusannya. Tak peduli dengan upaya bagaimana memeratakan pendidikan yang adil dan tidak diskriminatif. Supaya sekolah di berbagai pelosok negeri ini bisa mencapai tingkat kualitas yang sama dan menyeluruh. Menurutnya itu adalah kewajiban pemerintah atau negara. Pokoknya, anaknya bisa masuk ke sekolah yang favorit.
Aturan
Tetapi memang tidak semua orang tua mendapatkan kemudahan mendapatkan sekolah yang favorit. Ada aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti istilah zonasi ataupun jumlah nilai akhir ujian nasional. Ada kalanya tidak memenuhi syarat, sehingga anaknya tidak bisa diterima pada satu sekolah yang dia inginkan. Inilah masalahnya sehingga banyak diantaranya yang merasa tidak senang.
Akibatnya persoalan kebijakan pemerintah yang sebenarnya memiliki landasan filosifis yang baik, dicerca dan dianggap amburadul. Saya pikir itu adalah bagian dari dinamika kehidupan. Jika seseorang tidak puas terhadap sesuatu, maka akan menimbulkan prasangka ini dan itu.
Namun demikian, dewasa ini ada juga orang tua yang berusaha mencarikan sekolah anaknya, tak perlu sekolah favorit. Yang penting bisa sekolah, itu sudah cukup. Di lain pihak, ada juga orang tua yang memasukkan anaknya ke sekolah non formal. Yang penting anaknya dapat memahami suatu bidang tertentu. Misalnya sekolah hafalan Qur’an. Lulusan dari sekolah seperti ini ternyata tidak kalah dari sekolah yang favorit. Bukti-bukti yang demikian, banyak kita temukan dalam masyarakat.
Makanya saya termasuk orang yang tidak terlalu mementingkan sekolah favorit atau tidak. Bagi saya itu, bukan tolok ukur kesuksesan seorang anak didik. Tetapi kembali lagi, ini semua tentu masing-masing punya alasan untuk memilih.
Tentang sekolah favorit, ada dua pengalaman saya. Pertama ketika abangku akan masuk SMP tahun 1980-an di Kecamatan Sipirok Tapanuli Selatan Sumatera Utara. Ayahku adalah guru senior di SMP Negeri 1 Sipirok, guru fisika, yang cukup dihormati. Sesuai aturan dulu, entah apa namanya, zonasi atau apa, dia harus masuk SMP Negeri 2 Sipirok. Satu kelas mereka demikian, dari satu sekolah yang sama. Ada juga dari sekolah dasar lain di kecamatan kami. Hal ini ternyata sudah menjadi kesepakatan pemerintah waktu itu, agar jangan seluruh lulusan sekolah dasar masuk SMP Negeri 1 Sipirok. Sebagian harus masuk SMP Negeri 2. Waktu itu, dari berbagai aspek, SMP Negeri 2, kualitasnya masih berada di bawah SMP Negeri 1.
Sebagai guru yang mengajar di SMP Negeri 1, saya kira ayahku bisa saja memasukkan abangku ke situ. Karena anak guru lain ada yang bisa. Tetapi ayahku tak melakukannya. Tetap saja abangku belajar di SMP Negeri 2 hingga tamat. Jadi diantara kami bersaudara, hanya abangku ini yang tidak pernah diajar oleh ayahku di sekolah. Saya tak tahu, mengapa ayahku bersikap demikian.
Kedua, saat masuk SMA dulu, ketika 29 tahun lalu merantau ke Sulawesi Selatan, nilaiku memenuhi syarat untuk masuk ke SMA Negeri 1 Ujung Pandang. Tapi saya tak mau masuk ke SMA paling favorit di Ujung Pandang saat itu. Saya justru memilih sekolah yang tidak favorit. Mengapa? Mungkin karena masih anak-anak, saya pikir tak akan bisa bersaing secara sehat.
Keadaan saya yang merupakan pendatang merantau dari pedalaman, akan sulit beradaptasi dengan anak-anak kota yang dalam beberapa hal tidak bisa saya imbangi.
Zonasi
Tentang zonasi ini, saya tak begitu paham akar persoalannya. Salah satu tujuan pemerintah membuat zonasi yang saya ketahui adalah agar terjadi pemerataan siswa, pemerataan kualitas sekolah, pemerataan guru yang kualitas, dan menghindari istilah-istilah yang mengandung diskriminasi. Misalnya sekolah unggulan.
Semua perhatian pemerintah akan dipusatkan ke sekolah unggulan ini, baik anggaran maupun hal-hal lain. Sedangkan sekolah lain yang tidak diunggulkan dibiarkan jalan sendiri atau merasa dianaktirikan. Padahal anak-anak bangsa Indonesia, dimanapun berada adalah memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang baik, nyaman, dan menyenangkan.
Tak boleh ada kelebihan diberikan kepada sekolah tertentu, dengan alasan sekolah favorit atau unggulan, apalagi hanya kalau di sekolah itu ada anak pejabat, anggota dewan dan seterusnya. Jika hal ini terus terjadi, boleh jadi ini adalah bentuk pelanggaran terhadap konstitusi negara. Karena negara berkewajiban menyiapkan pendidikan kepada seluruh warga negara secara adil dan merata tanpa diskriminasi. Masalahnya adalah, sebagian diantara masyarakat, tidak mau tahu dengan masalah ini, karena tidak menguntungkan bagi dirinya atau anaknya.
Bagaimana dengan sistem masuk sekolah di Wollongong? Sepanjang pengetahuan saya, semua sekolah di sini adalah sama atau setara. Tidak ada yang diunggulkan atau favorit. Sistem sekolah di sini adalah berupaya agar anak didiknya, dalam mengikuti proses belajar mengajar, dengan nyaman dan menyenangkan.
Fasilitas dan anggaran sekolah adalah sama sesuai aturannya, kecuali yang memiliki ciri tersendiri, atau yang dikelola oleh pihak swasta. Misalnya sekolah Katolik, dia punya ciri khusus dan tentu ada keunggulan tersendiri dari sekolah tersebut.
Adakah pembagian zonasi di sini? Saya dengar, ada. Akan tetapi maksud dan tujuan zonasi di sini dengan di Indonesia tentu berbeda. Jika di Indonesia lebih kepada pemerataan dan keadilan, di sini mungkin dengan tujuan lain. Saya tak memiliki data pasti tentang itu. Akan tetapi menurut informasi terbatas yang saya peroleh, bahwa sistem zonasi di sini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada siswa, sekolah, juga orang tua.
Misalnya, siswa yang rumahnya lebih dekat ke sekolah A, maka dia harus masuk ke situ. Tidak boleh ke sekolah lain. Antara lain supaya siswa tersebut jangan lama di jalan, orang tua pun tak susah mengantar, dan lain-lain. Zonasi di sini berdampak terhadap arus lalu lintas, penggunaan bus atau mobil sekolah, juga dalam hal sosial dan ekonomi lainnya.
Apakah seorang anak sekolah boleh memilih sekolah lain di luar zona wilayah rumahnya? Masih dibolehkan dengan alasan yang rasional dan dapat dipertanggungjawabkan. Misalnya siswa yang bersaudara, dia mengikuti kakaknya yang sudah duluan di sekolah B, maka adiknya boleh masuk ke situ walaupun bukan zona wilayah rumahnya. Bisa juga dengan alasan lain, tetapi harus akurat dan rasional.
Sebenarnya dua orang anak saya yang sekolah di sini, jaraknya cukup jauh, sekitar 10 Km dari rumah, yakni Warrawong High School. Dua kali naik bus. Satu kali naik bus gratis, dan satu kali naik bus membayar. Padahal kurang satu kilometer dari rumah, ada juga sekolah pemerintah. Seharusnya mereka sekolah di situ, yakni Keira High School.
Saat ini mereka belum bisa masuk ke sekolah itu, dengan alasan bahwa sekolah ini tidak memiliki kelas khusus persiapan kemahiran bahasa Inggris. Nanti setelah nilai bahasa Inggrisnya mencukupi, mereka harus pindah ke sekolah yang lebih dekat ke rumah yakni Keira High School. Tidak boleh terus-menerus di Warrawong High School.
Berkaca kepada pengalaman saya, baik ketika menentukan sekolah dulu saat SMA, dan saat menyekolahkan anak saya di Gowa maupun pengalaman di sini, saran saya adalah: pertama, sebaiknya orang tua jangan ngotot memasukkan anaknya ke sekolah yang dianggap favorit, apalagi dengan melakukan berbagai cara.
Kedua, orang tua harus menyiapkan waktu ikut mendidik dan memberi perhatian kepada anaknya. Sebab kurangnya perhatian orang tua akan menyebabkan anaknya rentan tergoda melakukan perilaku yang tidak terpuji: kenakalan remaja, merokok, berjudi, berzina dan lain-lain.
Ketiga, pemerintah harus menjamin kualitas yang sama terhadap seluruh lembaga pendidikan, secara adil dan bijaksana, tanpa diskriminasi dalam bentuk apapun.
Penulis: Haidir Fitra Siagian, Keiraville (20/6/2019) jelang Isya.