LAHAT,MENARA62.COM – Roby pemilik tanah bersertifikat di RT 17 Pagar Agung nekat patok tanah yang sudah didirikan Mushollah warga Perumnas Griya Srikaton Pagar Agung pada malam hari diduga dikarenakan tidak ada itikat berdamai dari Akhyar pengembang perumnas yang menghibahkan tanah tersebut untuk Mushollah, pematokan tanah tersebut dilakukan Selasa malam, 17 Maret 2020.
Pada malam pematokan tersebut, Roby nampak tidak hadir, namun Arry Tikling salah satu anggota DPRD Kab Lahat yang merupakan keluarga Roby yang langsung turun bersama kerabat nya untuk melakukan pematokan, warga Srikaton akhirnya dibuat bingung, karena tanah yang dipatok bukan hanya mengambil sebagian besar badan Mushollah, bahkan separuh badan jalan masuk kedalam tanah yang dikelim milik Roby tersebut.
Menurut Arry, pematokan ini terpaksa dia lakukan dikarenakan tidak ada itikat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dari pihak Akhyar pengembang atau developer perumahan Srikaton hingga saat ini. Setelah berbincang kecil dengan warga sekitar, Arry mengatakan pembangunan perumnas Srikaton sudah dirubah Sat plant tanah nya, sehingga terjadi salah patok dan bangun seperti ini.
“Surat tanah ini atas nama Roby, kami duga Akhyar merubah setplant tanah, sehingga bangunan Musholah berada di tengah kaplingan tanah kami, yang pertama beli tanah disini dengan Candra adalah Roby, dan sertifikat nya dibuat tahun 2013, saudara Akhyar kami tunggu sepertinya tidak ada penyelesaian, akhirnya kami lakukan ini untuk menegur Akhyar” ungkap Arry.
Arie juga menyampaikan bahwa mereka pernah menyampaikan kepada Akhyar untuk bernegosiasi, namun tidak ada respon.
“Awal nyo kami ngomong baek dengan Ahyar, mintak balik ke kami beli tanah bae, karena sekarang sudah dibangun Mushollah, tapi Akhyar dak mau karenan merasa benar, sudah negosiasi, masih tidak ketemu, nah sekarang roby tidak mau nego lagi, tanah kami patok” tambah Arry.
Ketua RW 03 Pagar Agung Nope Priasadi yang kebetulan berada ditempat kejadian berharap masalah tersebut segera diselesaikan, karena perselisihan ini mengaitkan pasilitas umum bagi warga dan sekitar nya.
“Minta tolong kepada pengembang atau developer dalam hal ini Ahyar, minta tolong secepatnya diurus status tanah jalan dan tanah hibah Mushollah yang diberikan kepada warga RT 17 RW 03, agar akses jalan umum yang dilewati warga tidak terganggu, dikawatirkan jalan yang dipatok nanti akan membahayakan bagi warga” harap Nope.
Sementara itu pengembang perumahan Srikaton Akhyar yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp menyampaikan hal yang berbeda, Akhyar merasa dirinya benar dan siap mengurusi permasalahan yang terjadi, bahkan Akhyar tak segan menyuruh warga melalui ketua RW untuk melepas patok yang mengganggu jalan warga.
“Aku punya sertifikat dan sesuai yang ditunjuk tempat membeli, masalah penyelesaian an tunggu aja, dan tadi malam aku telepon orang yang menjodohkan aku kepada Candra (penjual tanah), nama nya Imam, skarang dia tugas di Polda, kata nya bilang sama warga kalau ada patok yang mengganggu singkir kan dulu” tegas Akhyar.
Lebih lanjut, Akhyar menyampaikan bahwa pada malam kejadian Akhyar turun bersama Pak Agung orang BPN yg memegang sertpikat Candra dulu, Agung akan memeriksa bagian mana yang benar, namun yang jelas tanah Roby masih ada, tetapi karena posisi paret nya berubah jadi pengukuran skarang berubah.
“Pak agung bilang sama aku, sertipikat saya tempat membeli ada, jadi bilang sama warga jangan kuatir, kita harus sabar jangan terpancing emosi, karena aku pengusaha salah cara menghadapi masalah bisa hancur hasil nya, yang jelas, ini masalah tanah, terlebih tanah nya yang diakui si Roby bukan untuk keuntungan perusahaan ku, jadi kita harus sabar menunggu hasil dari gambar satplant dari pusat yang dikatakan Pak Agung” tambah Akhyar.
Adapun warga yang melintasi jalan yang terkena patok dari tanah Roby, sudah dijelaskan oleh ketua RT 17 setempat Bari, Bari mengatakan akan sabar menunggu proses penyelesaian nya, namun jika tidak selesai, kemungkinan besar warga akan melaporkan ke Bank tempat mereka bertransaksi Perumahan. (RT)