SOLO, MENARA62.COM – Sekretaris PP Muhammadiyah, Prof.Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed. memberikan sejumlah arahan dari pelaksanaan Sidang Pleno 1 Muktamar yang akan digelar pada Sabtu-Minggu, 5-6 November 2022.
Arahan dari figur yang juga Ketua Panitia Pengarah tersebut disampaikan secara zooming pada saat Simulasi Sidang Pleno 1 Muktamar di Auditorium Moh Djazman UMS, Selasa, 1 November 2022.
Prof. Abdul Mu’ti menyampaikan Sidang Pleno 1 Muktamar merupakan rangkaian tidak terpisahkan dari pelaksanaan Muktamar ke-48 pada tanggal 18-20 November 2022.
“Sehingga tanggal 5 sebetulnya sudah muktamar dan diselenggarakan secara virtual,” kata Prof. Abdul Mu’ti.
Disampaikan Prof Abdul Mu’ti, materi-materi Muktamar yang dibahas ini jadi bagian dari masukan resmi anggota muktamar.
“Hanya karena keterbatasan ruang dan waktu, maka kami harapkan dari anggota Muktamar diwakili masing-masing ketua wilayahnya sehingga aspirasi anggota muktamar yang dalam muktamar sebelumnya yang tidak dilakukan secara daring bisa dilakukan peserta namun kali ini, masukan, pertanyaan dan gagasan peserta muktamar disampaikan melalui PWM/PWA. Sehingga masih ada beberapa waktu bagi anggota memberi masukan melalui pimpinan wilayah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah,” terang Abdul Mu’ti.
Abdul Mu’ti menyampaikan presentasi tanggapan materi dari PP oleh PWM dalam penyajian secara lisan dialokasikan masing-masing wilayah 10 menit.
“Sehingga dapat selesai 1 hari walau harus marathon karena dilakukan dari jam 8.00 22.30 WIB. Sehingga penyampaian dipersiapkan sebaik-baiknya. Disampaikan yang esensial, poin-poin yang penting disampaikan,” kata Abdul Mu’ti.
Selanjutnya, menurut Abdul Mu’ti, masukan panjang lebar tertulis bisa dikirim email kepada panitia pelaksana dan panitia pengarah untuk dianalisis dan diberikan tanggapan pada pelaksanaan muktamar tgl 18-20 November 2022.
Abdul Mu’ti menyampaikan, secara prinsip Sidang Pleno 2 Muktamar ini terbatas bagi anggota muktamar.
Namun karena tidak menggunakan zoom yang bersifat personal tapi secara kolektif, maka sangat mungkin pelaksanaan Sidang Pleno diikuti mereka yang bukan anggota Muhammadiyah
“Karena sifat sidang muktamar terbatas, maka mereka yang menghadiri di luar anggota Muktamar dan mungkin yang mengikuti media zoom, tidak boleh menyampaikannya kepada media atau pihak lain yang tidak terikat Muktamar. Ini menurut saya penting jadi bagian komitmen kita bersama karena ini dilaksanakan terbatas bagi mereka yang bukan peserta muktamar,”imbuhnya.
“Yang berkaitan substansi materi ini mohon kita semua menjaga sebaik-baiknya. Terutama nanti ada materi keuangan laporannya. Nah laporan keuangan ini tidak kita sertakan dalam materi yang disampaikan PP (kepada PWM) karena akan dibacakan langsung oleh Bendahara PP Muhammadiyah, Pak Marpuji Ali. Ini soal angka-angka jadi sensitif, mohon saat laporan keuangan dibacakan dijaga dengan seksama sehingga tidak beredar ke publik yang tidak berkaitan dengan Muktamar apalagi jatuh ke pihak pihak lain yang punya kepentingan tertentu usai membaca laporan keuangan,”tutupnya.*