Surabaya, Menara62.com – Dengan semangat solidaritas memutus rantai penyebaran COVID-19, kelompok RS Siloam melalui Siloam Hospitals Surabaya bersama Kantor Staf Presiden dan Persatuan Wartawan Indonesia Jatim menyelenggarakan tes rapid untuk 200 anggota komunitas jurnalis dan budayawan serta keluarga di Surabaya pada Kamis (3/9).
Bertempat di Gedung Persatuan Wartawan Indonesia Jatim, kegiatan ini dihadiri juga oleh Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn.) Moeldoko dan CEO Siloam Hospitals Surabaya dr. Maria M. Padmidewi, Sp.PK.
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn.) Moeldoko menghargai inisiatif dan kerja sama dari Siloam Hospitals sebagai salah satu rumah sakit swasta di kota Surabaya dalam upaya bersama mengendalikan penyebaran virus corona selama ini dengan berbagai kegiatan yang melibatkan institusi, baik pemerintah maupun swasta lintas sektor.
“Kegiatan yang kami jalankan ini merupakan bagian dari kampanye 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dan PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang dijalankan oleh pemerintah. Pemutusan rantai penyebaran virus corona harus terus giat dilakukan dengan melakukan tes kepada lebih banyak pihak secara luas, massal, dan masif untuk kemudian dapat mengambil tindakan yang tepat dan efektif berdasarkan hasil tes,” kata Moeldoko.
Kedatangan Kepala Staf Kepresidenan ini sebagaimana harapan Presiden RI agar pencegahan COVID-19 selain melalui pendekatan kesehatan juga pendekatan budaya. Dalam kunjungannya, Jenderal (Purn.) Moeldoko banyak mendapat masukan dari seniman ludruk asal Jawa Timur, Kartolo untuk mengajak semua lapisan masyarakat agar tetap mewaspadai bahaya virus corona.
Lebih jauh, Jenderal (Purn.) Moeldoko juga mengingatkan bahwa protokol kesehatan harus terus diperhatikan dan dijalankan secara benar pada masa normal baru ini.
“Protokol 3M melawan COVID-19 yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak aman harus tetap dilakukan. Budaya 3M ini perlu dibangun atas kesadaran bersama karena memastikan diri untuk tidak menularkan COVID-19 ke orang lain juga menjaga diri agar tidak tertular adalah tanggung jawab bersama. Memakai masker bukan hanya melindungi orang lain supaya tidak tertular, tetapi juga melindungi diri supaya tidak tertular. Demikian pula dengan disiplin diri menjaga jarak dan mencuci tangan. Ini perlu kerja sama kita semua,” ujar Moeldoko.
Sementara itu CEO Siloam Hospitals Surabaya dr. Maria M. Padmidewi, Sp.PK mengatakan agar protokol kesehatan dapat tersampaikan dengan baik, tentunya diperlukan peran aktif semua pihak untuk dapat mengomunikasikan secara efektif mengenai pola hidup baru dan pentingnya menerapkan protokol kesehatan sehingga situasi terus membaik.
“Pekerja media merupakan salah satu garda terdepan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai pandemi virus corona. Bila tenaga kesehatan menjadi garda terdepan merawat orang yang terinfeksi virus corona, maka pekerja media berjaga di garda depan dalam menyampaikan informasi sekaligus membangun dan meningkatkan kesadaran masyarakat soal bahaya virus ini,” tambah dr. Maria M. Padmidewi, Sp.PK.
Dalam merespons pandemi COVID-19, Siloam Hospitals Surabaya menerapkan protokol kesehatan yang ketat di gedung utama rumah sakit untuk keamanan pasien, pengunjung, dokter, perawat, dan tenaga medis. Protokol kesehatan tersebut antara lain skrining sebelum masuk rumah sakit, pemisahan pasien bergejala dan tanpa gejala, mewajibkan pemakaian masker, disinfeksi setiap bagian rumah sakit setiap waktu, serta memberlakukan limitasi akses masuk dan jumlah pengunjung rawat inap. Bagi mereka yang memiliki gejala terpapar COVID-19 maka tenaga medis akan langsung mengarahkan ke area isolasi yang telah dikhususkan.
Selain menerapkan langkah-langkah pencegahan dalam lingkungan rumah sakit, Siloam Hospitals Surabaya ikut serta mengambil bagian dalam menangani pasien COVID-19 dalam area yang dikhususkan. Area khusus ini disiapkan bagi pasien dengan indikasi COVID-19 yang terpisah dari gedung utama. Seluruh ruangan yang dikhususkan telah diatur dalam kondisi bertekanan negatif dan sesuai dengan ketentuan WHO.