33.6 C
Jakarta

PDPM Kota Surakarta Kecam Tindakan Oknum Peneliti di BRIN Yang Ancam Warga Muhammadiyah

Baca Juga:

SOLO, MENARA62.COM – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Surakarta mengecam keras, cuitan di akun media sosial yang diduga milik Andi Pangeran Hasanuddin, peneliti astronomi di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dalam unggahan di di akun medsos tersebut, ia secara terbuka dan terang terangan mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah, dan menyatakan halal darahnya. Ini bukan saja telah menciderai ketenangan dan menimbulkan perpecahan diantara anak bangsa, namun telah masuk Pasal 156 dan 157 KUHP Pasal 28 (2) dan pasal 29 UU ITE junto pasal 45 ayat 2 dan 3.

Maka hal tersebut merupakan pelecehan s,ekaligus merusak suasana kebangsaan kita dan mengusik Muhammadiyah, yang selama ini telah berkontribusi dan memberi solusi terhadap persoalan negeri. Siapapun yang berusaha melecehkan dan merendahkan harkat martabat Muhammadiyah:

1. Kami akan mengambil langkah-langkah hukum demi menjaga Marwah Persyarikatan,
2. Kami memohon kepada Kapolri segera tangkap dan adili Andi Pangerang Hasanudin,
3. Bahwa kami akan melaporkan ke Polresta Surakarta apabila dalam waktu yang dekat    tidak ada permintaan maaf secara terbuka dan tertulis.

Pernyataan itu dikeluarkan oleh PDPM Kota Surakarta Bidang Hukum HAM yang ditandatangani oleh Ahmad Zia Khakim SH MH; Nizar Rahman SH SHI; Bayu Sapto Nugroho SPd, dan Indra Bangsawan SH MH. Pernyataan ini disetujui oleh Ketua PDPM Surakarta Reynal Falah SPsi.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!