TEGAL, MENARA62.COM — Siswa Kelas XII Farmasi dan Analis Kesehatan SMK Muhammadiyah Lebaksiu ikut Ujian Sertifikasi Profesi. SMK Muhammadiyah Lebaksiu atau yang dikenal dengan SMK Famuba, Kabupaten Tegal, sebagai sekolah pelaksana Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk kompetensi keahlian farmasi dan Analis Kesehatan.
Kegiatan ujian tersebut di selenggarakan selama 4 hari dimulai sejak 18-21 Februari 2019. uji kompetensi dilakukan di Laboratorium Farmasi dan Laboratarium Analis Kesehatan.
Kepala SMK Muhammadiyah Lebaksiu, Andi Riswandi,S.HI.,M.Pd menjelaskan, Lembaga Sertifikasi Profesi adalah lembaga pelaksanaan kegiatan sertifikasi profesi yang memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lisensi diberikan melalui proses akreditasi oleh BNSP, yang menyatakan LSP bersangkutan telah memenuhi syarat untuk melakukan kegiatan sertifikasi profesi. ”SMK yang sudah menjadi LSP ditetapkan BNSP dengan beberapa kriteria,” ujarnya.
Pertama, SMK tersebut harus sudah terakreditasi. Kedua, sudah menerapkan kurikulum yang berbasis pada standar kompetensi. Ketiga, harus memiliki tenaga asesor,” terang dia, kemarin.
Lebih lanjut dijelaskan, tenaga asesor tersebut harus memiliki kualifikasi untuk melaksanakan assesment dalam rangka manajemen mutu dalam sistem lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi.
”Sekolah yang sudah menjadi LSP, siap meluluskan lulusan yang profesional dan mendapatkan sertifikat profesi untuk digunakan untuk mencari pekerjaan,” ujarnya.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Sri Budi Indrawati S Farm menambahkan, berkaitan dengan pelaksanaan ujian praktek LSP, pihaknya sudah menyiapkan siswa kelas 12 program Farmasi dan Analis Kesehatan untuk dilatih secara profesional.
”Para siswa terus berlatih seperti mengikuti simulasi pelayanan apotek, dan Analis Kesehatan administrasi, dan pengisian jurnal LSP. Kegiatan simulasi dipandu oleh guru farmasi,” ujarnya.