29.2 C
Jakarta

Subsidi Kuota Internet Senilai Total Rp7 Triliun bagi Siswa Siap Digelontorkan, Ini Mekanisme Penyalurannya

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Kuota internet selama ini menjadi kendala yang cukup serius dikeluhkan masyarakat pada pelaksanaan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19. Karena itu, bantuan kuota internet bagi guru dan siswa dengan total anggaran mencapai Rp7 triliun diharapkan dapat mengatasi kendala tersebut.

“Kuota memang paling banyak dikeluhkan oleh siswa dan guru. Karena itu kebijakan Kemendikbud memberikan subsidi kuota 35 GB kepada siswa per bulan, diharapkan dapat mengatasi persoalan ini,” kata Dirjen PAUDDasmen Kemendikbud Jumeri pada Bincang Sore dengan media, Jumat (28/8/2020).

Jumeri mengakui belum meredanya kasus Covid-19 di Indonesia mendorong pemerintah melanjutkan kebijakan PJJ terutama untuk area zona merah dan orange yang mencapai 60.7% kabupaten/kota. Dengan kebijakan tersebut secara otomatis, membutuhkan dukungan kuota internet baik bagi siswa maupun guru.

Adapun mekanisme pemberian bantuan kuota internet tersebut adalah semua siswa dan guru melaporkan nomor telepon seluler yang digunakan untuk kegiatan PJJ melalui sekolah masing-masing. Lalu sekolah melaporkan nomor tersebut ke dapodik sesuai nomor induk siswa (NISN).

“Dari data yang dikumpulkan tersebut, kepala sekolah melaporkan dan menandatangani pakta integritas, bahwa data nomor telepon seluler siswa tersebut adalah benar,” tambah Jumeri.

Dari semua data yang masuk ke Dapodik, lalu Pusdatin akan memilah-milah nomor sesuai dengan jenis atau perusahaan operator selulernya. Data ini dilaporkan ke operator telepon seluler, dan selanjutnya masing-masing operator akan mengirimkan paket data tersebut ke nomor siswa atau guru yang terdata.

Sejumlah provider yang digandeng Kemendikbud antara lain Telkomsel, Indosat dan XL. Pemberikan kuota subsidi ini akan dimulai bulan September 2020 langsung dikirim ke nomor siswa atau guru yang didaftarkan. Selama berlangsung program subsidi kuota internet tersebut, pemerintah juga akan tetap mengawasi kendala-kendala yang ditemukan dilapangan seperti kemungkinan akses lambat dan lainnya.

Jumeri berharap dengan subsidi kuota internet tersebut tidak ada lagi alasan bagi guru maupun siswa untuk tidak mengikuti PJJ. “Kalau kemarin ada yang beralibi taka da kuota internet maka sekarang tidak bisa. Pemerintah sudah kasih bantuan sesuai perhitungan rata-rata kebutuhan siswa untuk mengikuti PJJ per bulan,” tukas Jumeri.

Terhadap daerah yang belum memiliki akses internet, Jumeri memastikan bahwa sebagian besar wilayah tersebut masuk ke zona hijau. Dengan demikian, sekolah-sekolah tersebut sudah diizinkan melakukan pembelajaran tatap muka.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!