27.8 C
Jakarta

Sudah 130 Ribu Jemaah Haji Reguler Lunasi BPIH

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk jamaah haji reguler tahap I dibuka sejak Senin, 16 April 2018. Sampai Jumat (20/4)  sudah lebih dari 130 ribu jemaah haji melakukan pelunasan BPIH.

“Sampai penutupan hari kelima, Sistem Informasi dan Komunikasi Haji Terpadu mencatat sudah 130.415 jemaah yang melunasi BPIH,” terang Kasubdit Pendaftaran Haji Kemenag, Noer Aliya Fitra (Nafit) dalam siaran persnya, Jumat (20/4).

Keputusan Menteri Agama (KMA) No 109 Tahun 2018 tentang Kuota Haji Tahun 1439H/2018M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000. Jumlah ini terdiri dari kuota haji reguler sebanyak 204.000 dan kuota haji khusus sebanyak 17.000. Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu: 202.487 untuk jemaah haji dan 1.513 untuk tim petugas haji daerah (TPHD).

“Artinya 64,41% kuota jemaah haji reguler yang sudah terlunasi sampai dengan sore ini,” ujarnya.

Sementara untuk TPHD, sampai hari ini lanjut Nafit, belum satupun jemaah yang melunasi.

Menurut Nafit, Jawa Barat menduduki posisi teratas dengan jemaah paling banyak melunasi BPIH. Sampai sore ini, sudah ada 27.971 (72,53%) jemaah Jawa Barat yang melakukan pelunasan. Terbanyak kedua adalah provinsi Jawa Timur dengan 21.451 (61,23%) jemaah haji reguler yang sudah melunasi BPIH.

“Tiga provinsi terbesar berikutnya adalah Jawa Tengah dengan 20.404 jemaah (67,51%), Banten dengan 6.800 jemaah (72,19%), dan DKI Jakarta dengan 5.496 jemaah (69,65%),” tutur Nafit.

Nafit menjelaskan, pelunasan BPIH tahap pertama bagi jemaah haji regular akan berlangsung sampai 4 Mei 2017 mendatang. Pelunasan dilakukan pada setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 – 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 – 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 – 17.00 WIT.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!