26.9 C
Jakarta

Sudirman Said Dukung Penggunaan Cantrang

Baca Juga:

BREBES, MENARA62.COM — Calon gubernur Jateng Sudirman Said mengapresiasi kebijakan Presiden RI Joko Widodo yang membolehkan nelayan menggunakan alat tangkap cantrang. Kebijakan ini disebutnya menghidupkan kembali mata pencaharian nelayan, yang sempat terpuruk akibat pelarangan penggunaan alat tangkap itu.

“Dibolehkannya kembali penggunaan cantrang selain menghidupkan kembali mata pencaharian nelayan, juga usaha-usaha yang terkait dengan penangkapan ikan, yang menghidupi ratusan ribu pekerja,” kata Sudirman, Kamis (15/2/2018) petang di perkampungan nelayan di Kluwut, Bulakamba, Brebes.

Di antara industri yang hidup kembali dengan kebijakan pembolehan cantrang adalah industri tambang kapal. Industri ini sempat lesu karena pemesanan tambang merosot tajam.

“Biasanya kami mengirim 100 sampai 120 ton per bulan, sejak cantrang dilarang pengiriman antara 30-40 ton per bulan. Akibatnya banyak karyawan yang harus dirumahkan,” cerita Haji Amin, salah seorang pengrajin tambang kapal dari Desa Kubangwungu, Brebes saat Sudirman mengunjungi sentra pembuatan tambang kapal miliknya.

Sekarang, sambung Amin, usahanya mulai menggeliat lagi. Pesanan mulai meningkat seiring dengan dibolehkannya kembali penggunaan cantrang.

Kepada para nelayan Sudirman berpesan untuk memperkuat organisasi agar dapat menyuarakan aspirasi. Perbanyak dialog dengan pengambil kebijakan, termasuk pemerimtah pusat dan daerah

Dalam kesempatan itu, Sudirman menyatakan, penghormatan atas kerja keras para nelayam yang telah menjaga ketahanan pangan dan protein bagi warga masyarakat kota. Dia berkomitmen akan memberi perhatian pada nasib nelayan jika kelak terpilih sebagai pemimpin di Jateng. Di antaranya dengan memberikan perhatian pada pendidikan anak-anak nelayan.

“Titip kepada ibu- ibu nelayan agar mengutamakan pendidikan anak anaknya. In syaa Allah jika dipercaya masyarakat Jateng, saya akan memperhatikan masalah ini,” ujarnya.

Sudirman Said berbincang-bincang dengan H Amin
- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!