JAKARTA, MENARA62.COM – Pemerintah terus mendorong terintegrasinya pendidikan tinggi akademik dengan pendidikan tinggi vokasi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengintegrasikan system penerimaan mahasiswa baru tahun 2023 terutama untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
“Tahun ini perguruan tinggi akademik dan vokasi secara bersama-sama menggelar seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru,” kata Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Nizam pada peresmian pembukaan SNBP 2023, Selasa (10/01/2023).
Menurut Nizam, ada dua hal yang istimewa yang membedakan system penerimaan mahasiswa baru tahun 2022 dengan tahun 2023. Pertama bahwa seleksi berbasis tes terintegrasi menyatu antara pendidikan vokasi dengan pendidikan akademik. Dengan demikian siswa cukup mendaftar sekali untuk bisa mengikuti seleksi baik di perguruan tinggi akademik, vokasi maupun institute. Baik mereka yang akan mendaftar pada program strata satu maupun jalur diploma.
“Dengan model ini maka siswa menjadi lebih hemat dan efisien,” tambah Nizam.
Hal kedua adalah model tes tidak lagi berbasis subyek mata pelajaran, tetapi lebih kepada kesiapan siswa untuk belajar di perguruan tinggi. Karena itu model soal pun nantinya tidak lagi mengukur kemampuan akademik siswa. “Tes akan mengukur daya analisis siswa,” katanya.
Untuk jalur SNBP, lanjut Nizam, prestasi akademik yang diukur juga meliputi semua mata pelajaran dengan bobot 50 persen. Sedang sisanya, diserahkan ke perguruan tinggi masing-masing yang bisa menggunakan parameter nilai mata pelajaran sesuai prodi yang akan diambil siswa serta prestasi non akademik lainnya.
Seperti halnya tahun-tahun sebelumnya, Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) jelas Mochammad Ashari, Ketua Umum SNPMB, juga tetap menggunakan tiga jalur yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), SNBT dan jalur Mandiri.
Jalur SNBP dan SNBT sepenuhnya dipersiapkan oleh Tim Pelaksana Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (selanjutnya disebut SNPMB), sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh PTN masing-masing.
Adapun persentasinya, untuk perguruan tinggi non PTNBH, jalur SNBP 20 persen, jalur SNBT 40 persen dan jalur mandiri maksimal 30 persen. Sedang untuk perguruan tinggi PTNBH rinciannya 20 persen jalur SNBP, 30 persen jalur SNBT dan 50 persen jalur mandiri.
Tahapan pendaftaran
Tahapan jalur SNBP dan SNBT diawali dengan Registrasi Akun SNPMB bagi Sekolah dan Siswa pada hari Senin, 9 Januari 2023, pukul 15.00 WIB, di portal SNPMB (https://portal.snpmb.bppp.kemdikbud.go.id). Registrasi akun SNPMB bagi Sekolah akan diakhiri pada 9 Februari 2023.
Registrasi Akun SNPMB ini diperuntukkan khusus bagi lulusan 2023 yang akan mengikuti SNBP dengan masa pendaftaran yang berakhir pada 15 Februari 2023. Bagi peserta yang akan mendaftar SNBT, Registrasi Akun SNPMB dapat dilakukan pada 14–28 Februari 2023.
Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek menyiapkan data dukung SNPMB. Data dukung bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk SMA/SMK dan Education Management Information System (EMIS) untuk MA.
Beberapa data yang ada di portal SNPMB mulai dari status peserta didik, potret setiap satuan pendidikan, jumlah peserta didik, data jumlah rombongan belajar (rombel) terkoneksi langsung dengan data dari Pusdatin.
Hal ini dilakukan dalam rangka menuju atau membangun satu data pendidikan di Indonesia. Dengan demikian, apabila ada kesalahan/ketidaklancaran di satu sumber data, Registrasi Akun SNPMB tidak akan berjalan dengan baik.
Portal SNPMB merupakan sistem yang dibangun secara Single Sign On (SSO). Mulai dari Registrasi Akun SNPMB baik bagi Sekolah maupun Siswa, dilanjutkan dengan kegiatan pengisian PDSS, Pendaftaran SNBP, dan Pendaftaran SNBT, calon peserta SNBP dan SNBT wajib memiliki akun SNPMB.
Registrasi akun SNPMB bagi Sekolah dilakukan melalui laman https://portal- snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Sekolah yang belum memiliki akun SNPMB diwajibkan untuk melakukan Registrasi Akun terlebih dahulu di laman portal tersebut hingga akun teraktivasi
melalui email yang didaftarkan.
Adapun sekolah yang memiliki akun SNPMB dapat langsung melakukan login dengan akun yang telah dibuat di portal SNPMB.
Tahapan selanjutnya apabila berhasil login adalah memilih menu verifikasi dan validasi, kemudian memilih tombol Perbarui Data, dan melakukan validasi data. Apabila data sekolah tidak valid, koreksi data perlu dilakukan dan hasilnya dilaporkan ke Dapodik/Emis. Setelah melakukan perbaikan data pada Dapodik/EMIS, sekolah melakukan tahapan login kembali dan mengulangi tahapan-tahapan validasi data hingga selesai.