SEOUL, MENARA62.COM – Kantor berita yang berada di bebagai negara dituntut ikut bergerak cepat dalam kolaborasi menagkal kabar bohong (hoax) dan berita palsu (fake news) di media sosial. Seruan ini dikemukakan pakar media dari Amerika Serikat (AS), Troy Douglas McGrath, yang hadir sebagai pembicara pada Sidang Umum ke-17 Organisasi Kantor Berita Asia Pasifik (OANA) di Seoul, Korea Seatan, 6-9 November 2019.
“Ya, hoax dan berita palsu memang menyebar sangat cepat. Ini menjadikan suatu kebohongan menyebar ke seluruh dunia bahkan saat kebenaran belum berdiri,” kata Dekan Future Generations Graduate School, AS, itu dalam percakapan dengan Kantor Berita Antara, Kamis (7/11/2019).
Grath, yang berpengalaman mengajar di Russian State University dan menjadi Direktur Pusat Studi Rusia-AS, menegaskan, wartawan dan pekerja media massa menghadapi tantangan dari public. Yaitu, dari pihak mana saja yang bisa membuat dan menyebarkan kabar apa saja yang mereka inginkan melalui media sosial meskipun tanpa konfirmasi dan verifikasi.
Doktor Ilmu Politik dari Universitas Columbia itu mengatakan, prinsip kewartawanan yang mengatur secara baik dan benar dalam membuat konten, memberikan sudut pandang, melakukan konfirmasi, dan memverifikasi informasi, kalah cepat dengan publik yang bebas menyebarkan kabar apa saja.
“Apalagi publik cenderung repost bukan membaca konten,” kata Grath yang menjadi pembicara sesi bertajuk Trust and Accountability pada Sidang Umum ke-17 OANA itu.
Grath — dengan pengalaman mengajar di berbagai universitas mancanegara, seperti di Malaysia (Albukhari International University), Bahrain (New York Institute of Technology), Nigeria (American University of Nigeria), Ceko dan Hongaria (Central Eutopean University), dan Albania (Shkoder University) — menyatakan, media massa termasuk kantor-kantor berita harus bergerak lebih cepat secara bersama-sama dalam memerangi kabar bohong dan berita palsu.
Menurut dia, selain harus lebih cepat dalam menyampaikan informasi, termasuk melalui berbagai media sosial, juga harus tetap melakukan cek fakta dan konfirmasi. Kantor berita harus bisa menjawab apa yang perlu publik tahu (need to know), apa yang penting, apa yang ingin publik tahu, dan apa yang seharusnya publik ketahui.
“Itu yang menjadi model bisnis media saat ini dan kita memang menghadapi masa-masa sulit. Harus ditemukan jalan bagaimana kita mengombinasikan dan mengemas berita dan informasi secara kredibel dan terverifikasi,” tuturnya.
Sementara itu Direktur Pemberitaan Ksntor Berita ANTARA Akhmad Munir sependapat dengan pandangan Grath bahwa pers dan media massa, termasuk kantor berita, wajib menyebarluaskan berita yang terverifikasi. “Apalagi untuk kantor berita yang dilanggani oleh berbagai media massa lain,” ucapnya di Seoul.
Munir menyatakan sangat perlu antarkantor berita, apalagi bagi seluruh anggota OANA, untuk berkolaborasi lebih terpadu lagi dalam memerangi kabar bohong dan berita palsu. Kerja sama tidak hanya dalam pertukaran berita antaranggota OANA melainkan secara bersama-sama menyebarluaskan kebenaran.