“Kami menolak revisi UU KPK”
PALANGKARAYA, MENARA62.COM – Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kalteng menyampaikan pernyataan sikap mendukung KPK dan menolak adanya revisi Undang Undang KPK.
Pernyataan sikap ini disampaikan langsung kepada perwakilan KPK bidang Pemberitaan dan publikasi humas Yuyuk Andriati dan Erlangga Kharisma yang sedang berada di Palangka Raya, bertempat di Hotel Neo Palangkaraya, Sabtu (14/9/2019)
Ada tiga poin yang menjadi pernyataan sikap serta dukungan kepada KPK. Pertama, menolak revisi UU KPK. Kedua, menolak segala bentuk upaya pelemahan KPK, Ketiga, AMM Kalteng Bersama KPK.
Priyono Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Kalteng menyatakan, pernyataan sikap ini adalah bentuk dukungan AMM Kalteng kepada KPK untuk mewujudkan pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kami menolak revisi UU KPK, menolak upaya pelemahan terhadap KPK dan kita juga menyatakan secara terbuka bahwa AMM Kalteng bersama KPK ”, ucap Priyono.
Anisa Meutia mewakili organisasi Perempuan muda PW Nasyiatul ‘Aisyiyah Kalteng mengatakan turut prihatin dengan gejala pelemahan terhadap KPK, saat ini pemerintah dan lembaga legislatif harus memperkuat KPK dan memberikan dukungan agar pemberantasan korupsi berjalan dengan baik, karena korupsi menjadi budaya dan tidak memberikan edukasi yang baik untuk generasi muda.
Sedangkan menurut Kurniawan Ketua DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kalteng berharap independensi KPK tidak diganggu-gugat oleh pihak manapun.
“KPK harus bebas dari intervensi dari pihak manapun”, jelas Kurniawan.
Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kalteng antara lain terdiri dari organisasi otonom Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul ‘Aisyiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah, akan terus memberi dukungan terhadap KPK dari masyarakat Kalimantan Tengah.
Sumber : Yandi Novia