Jakarta (23/12) *Nasabah BNI Syariah dan Pegadaian Syariah segera
dimanjakan dengan layanan yang semakin aman dan nyaman. Hal ini karena
kedua lembaga keuangan ini menjalin kerjasama layanan transaksi pencairan
secara non tunai. Dana nasabah yang diperoleh dari Pegadaian Syariah dapat
langsung dikirimkan ke rekening BNI Syariah.
Kegiatan penandatanganan kerjasama antara BNI Syariah dengan PT Pegadaian
(Persero)berlangsung di Kantor Pusat Pegadaian Jalan Kramat Raya 162
Jakarta pada hari Jumat (23/12/2016). Penandantanganan PKS ini dilakukan oleh
Direktur Utama BNI Syariah Imam Teguh Saptono dan Direktur Utama Pegadaian
Riswinandi.
Dalam PKS ini menyepakati kerjasama dalam hal penyediaan fasilitas jasa
layanan bank untuk proses transaksi di Pegadaian Syariah dengan tujuan
memberikan akses kemudahan bagi para nasabah pegadaian dalam hal transaksi
pencairan gadai non tunai.
Sejalan dengan konsep *Hasanah Lifestyle Banking,* BNI Syariah memberikan
kemudahan dan kenyamanan transaksi finansial sesuai syariah bagi seluruh
nasabah Pegadaian Syariah, seperti penarikan tunai maupun setoran di lebih
dari 323 outlet BNI Syariah seluruh Indonesia atau SCO (*Sharia Chan**n**eling
Outlet)*. Selain itu didukung dengan kemudahan akses layanan *platform*BNI
induk melalui sistem *e-banking* (*sms banking, internet banking *maupun *phone
banking*) dan* call center* 1500046 <1%20500%20046> yang dapat diakses 24
jam.
“Kami berharap dengan kerjasama yang positif ini, BNI Syariah sebagai *Hasanah
Lifestyle Banking* dapat memberikan kemudahan kepada nasabah Pegadaian yang
saat ini mencapai lebih dari 700 ribu orang melalui layanan transaksi
finansial secara syariah dengan* platform* modern”, papar Imam Teguh
Saptono, Direktur Utama BNI Syariah.
Sementara itu, Direktur Utama Pegadaian Riswinandi mengatakan bahwa layanan
non tunai di Pegadaian Syariah ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam
menjamin keamanan transaksi.
“Nasabah yang mendapatkan dana di Pegadaian Syariah akan semakin aman dari
risiko kejahatan perampokan. Kami juga berharap kerjasama ini dapat
diperluas sehingga nasabah Pegadaian Syariah dan BNI Syariah semakin
mendapatkan layanan yang semakin baik dan berdampak pada peningkatan
kinerja kedua pihak”.
Dengan adanya kerjasama ini, BNI Syariah memberikan kemudahan kepada
nasabah Pegadaian Syariah dimana nasabah tidak perlu lagi repot membawa
uang tunai saat menerima hasil gadai, karena uang tersebut akan ditransfer
ke rekening nasabah sehingga nasabah merasa aman tanpa harus membawa uang
tunai dalam jumlah besar. (Gus Yuli)