SUKOHARJO, MENARA62.COM – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) terus memperkuat kapasitas pengelolaan komunikasi publik di era digital. Upaya tersebut diwujudkan melalui partisipasi sivitas akademika dalam kegiatan Diklat “Public Relations & Crisis Communication untuk Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)” yang diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Sukoharjo Majelis Hukum dan HAM, Sabtu (10/1) di Aula SMK Muhammadiyah 1 Sukoharjo.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber kompeten, yakni Syifaul Arifin, M.I.Kom. dan Dr. Budi Santoso, M.Si. Diklat tersebut menjadi ruang penguatan kapasitas bagi pengelola amal usaha dalam menghadapi dinamika komunikasi publik yang semakin kompleks.
Kabid Humas dan Humed UMS, Dr. Budi Santoso, M.Si., dalam pemaparannya menegaskan bahwa saat ini terjadi “perkawinan” antara media sosial dan media arus utama yang membuat penyebaran informasi berlangsung sangat cepat. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi memicu kekacauan apabila tidak diantisipasi dengan strategi komunikasi yang tepat.
Ia juga mengulas konsep news value atau nilai berita. Menurutnya, tidak semua peristiwa memiliki daya tarik jurnalistik. Peristiwa akan bernilai berita jika mengandung unsur luar biasa, berdampak luas, dan menyentuh kepentingan publik.
“Hal biasa tidak akan menarik perhatian media. Tapi sesuatu yang luar biasa, unik, atau berdampak besar itulah yang menjadi news value,” katanya.
Lebih lanjut, Budi menyoroti tantangan reputasi UMS sebagai institusi besar yang memiliki eksposur tinggi, baik di tingkat regional, nasional, hingga internasional.
“UMS ini brand besar. Maka setiap kebijakan atau pernyataan individu bisa berdampak pada reputasi institusi,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pola kerja kehumasan lama sudah tidak relevan. Humas harus berperan sebagai early warning system dengan memantau isu sejak dini, memperkuat koordinasi internal, serta menyiapkan SOP penanganan krisis.
Di akhir pemaparannya, ia menegaskan bahwa komunikasi krisis bukan sekadar berbicara untuk menyelesaikan masalah, tetapi juga harus bertanggung jawab terhadap dampak setiap pernyataan yang disampaikan.
“Public relation bukan hanya menolak informasi, tapi menjaga reputasi dan nilai institusi di ruang digital,” pungkasnya.
Sementara itu, narasumber lainnya, Syifaul Arifin, M.I.Kom., Redaktur Pelaksana Solopos Media Group sekaligus Manajer Solopos Institute, memaparkan materi bertajuk “Strategi Menghadapi LSM dan Wartawan Abal-abal”.
Syifaul mengajak peserta merefleksikan pengalaman ketika didatangi oknum wartawan maupun LSM, mulai dari sikap menerima, menolak, hingga dampak yang muncul. Ia menyebut ketakutan sering muncul karena kekhawatiran akan diberitakan secara negatif, diperas, hingga dilaporkan ke aparat penegak hukum.
“Ketakutan itu wajar, tetapi jika organisasi berjalan dengan baik, seharusnya tidak perlu takut pada wartawan, LSM, maupun netizen,” jelasnya.
Dalam paparannya, Syifaul menjelaskan fungsi utama pers sebagai penyampai informasi, mediator, sarana edukasi, hiburan, serta kontrol sosial. Sementara LSM berperan dalam pemberdayaan masyarakat, advokasi kebijakan, hingga inovasi sosial. Adapun netizen berfungsi sebagai penyebar informasi sekaligus pengawas kebijakan publik.
Syifaul menegaskan pentingnya memahami kode etik jurnalistik. Wartawan profesional wajib bersikap independen, menyajikan berita akurat dan berimbang, tidak menerima suap, serta menghormati hak privasi narasumber.
Terkait strategi menghadapi wartawan, ia menyarankan agar pihak yang diwawancarai tetap melayani sepanjang untuk kepentingan pemberitaan. “Bangun hubungan personal yang baik dengan media, cek kredibilitas wartawan melalui Dewan Pers, dan hindari praktik amplop karena itu justru akan menjadi bumerang,” tegasnya.
Jika menghadapi ancaman dari oknum LSM atau wartawan, Syifaul menyarankan untuk melaporkan ke aparat penegak hukum, Dewan Pers, atau organisasi pers terkait. Ia juga menekankan pentingnya manajemen isu dan krisis. “Manajemen isu ibarat mencegah api, sedangkan manajemen krisis memadamkan kebakaran. Jika salah penanganan, bisa muncul krisis baru,” paparnya.
Kegiatan ini diikuti sekitar 70 peserta yang terdiri dari pengurus PCM, PRM, PRA, serta pengelola AUM se-Kecamatan Sukoharjo. Materi yang disampaikan diharapkan mampu memperkuat kapasitas pengelola amal usaha dalam menghadapi dinamika komunikasi publik serta menjaga reputasi institusi di era digital. (*)

