32.9 C
Jakarta

UNIMMA Jalin Kerjasama dengan Ombudsman RI

Baca Juga:

 

MAGELANG, MENARA62.COM– Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) terus melakukan kerjasama untuk meningkatkan kualitas pelayanan mahasiswa terutama dalam mengimplementasikan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Kali ini UNIMMA melakukan kerjasama dengan Ombudsman RI yang tertuang dalam nota kesepahaman (MoU). MoU tersebut disepakati dan ditanda-tangani oleh kedua belah pihak yaitu, Pejabat Rektor UNIMMA, Dr. Lilik Adriyani, SE., MSi dan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D di Ruang Sidang Rektorat Kampus 2 UNIMMA pada Senin (18/10).

Dalam MoU disebutkan bahwa kerjasama dilakukan dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi, terutama meningkatkan kualitas pelayanan publik, pencegahan maladministrasi, penyelesaian laporan masyarakat serta kegiatan lain yang disepakati kedua belah pihak.

Dr. Dyah Adriantini Sintha Dewi, SH., M.Hum, Dekan Fakultas Hukum yang turut membersamai Pejabat Rektor menyampaikan harapan dalam sambutannya dari ditandatanganinya MoU.

“Harapan kami dari Fakultas Hukum, semoga ada tindak lanjut dari implementasi MoU ini untuk MBKM, seperti bisa ikut magang dan Kerjasama lainnya,” tuturnya. Lebih lanjut Dr. Dyah mengatakan sebelumnya pihak UNIMMA dengan Ombudsman telah memiliki hubungan kerjasama yang baik seperti mengundang Ombudsman DIY untuk memberikan pencerahan kepada mahasiswa dalam menunjang pengetahuan mahasiswa mengenai hukum administrasi negara khususnya pengawasan.

Kuliah Umum dengan tema Peran Ombudsman RI dalam Pencegahan Maladministrasi Pelayanan Publik (Sektor Pendidikan) di Indonesia yang disampaikan oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D

Sementara itu, pejabat Rektor UNIMMA dalam sambutannya menyampaikan perlunya kerjasama ini mengingat mandat dari Mas Mentri terkait MBKM yang menuntut  pendidikan di PerguruanTinggi untuk bersinergi dan untuk selalu terlibat dalam meningkatkan kerjasama dengan seluru instansi yang mendukung pendidikan Perguruan Tinggi.

“MoU yang akan dilakukan adalah salah satu bentuk implementasi MBKM. Harapannya bisa bersinergi dan membantu pemerintah dalam menyelesaikan masalah sosial di tengah masyarakat,” tuturnya.

Penandatanganan MoU juga dilanjutkan dengan Kuliah Umum dengan tema Peran Ombudsman RI dalam Pencegahan Maladministrasi Pelayanan Publik (Sektor Pendidikan) di Indonesia yang disampaikan oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D.

Dalam kuliahnya, Najih menyampaikan harapannya semoga pertemuan melalui ruang temu virtual tersebut dapat bermanfaat khusunya pada mahasiswa dalam memahami konteks isu pengawasan pelayanan publik.

”Peranan Ombudsman dibentuk untuk melakukan pengawasan pelayanan publik baik yang dilakukan oleh pemerintah tingkat pusat hingga desa dan pihak lain yang ditugaskan melakukan pelayanan publik, yang menggunakan anggaran negara. Maka kerjasama dan bersinergi dengan seluruh kekuatan masyarakan adalah kebutuhan yang tidak bisa ditawar lagi. Karena pengawasan publik merupakan bagian yang tidak terpisahkan antara peran masyarakat, lembaga negara maupun kelompok tertentu termasuk perguruan tinggi,” jelasnya. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!