SEMARANG, MENARA62.COM – Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) turut menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Perguruan Tinggi se-Jawa Tengah dengan Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Tengah. Kegiatan diselenggarakan oleh Asosiasi Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (APTMA) Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan UNIMUS pada Rabu (14/12).
Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah Jawa Tengah, Dr. A. Yuspahruddin, Bc.IP., S.H., M.H., mengatakan siap bekerjasama dengan perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah. “Tentu ke depan kita akan selalu memajukan negeri kita. Kita bisa bekerjasama untuk mensejahterakan masyarakat kita,” ujarnya.
Disebutkan dalam naskah kerjasama, maksud dan tujuan ditandatanganinya MoU tersebut untuk mewujudkan kemitraan yang sinergis dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, untuk meningkatkan sinergitas dengan memanfaatkan potensi dan sumberdaya yang dimiliki masing-masing intitusi dalam mengakselerasikan perwujudan tugas dan fungsi kedua belah pihak.
Setelah seremoni penandatanganan MoU, dilanjutkan dengan sosialisasi terkait RUU KUHP dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Mengangkat isu terkini, Kepala Kantor Kemenkumham menyampaikan materi Pembaharuan Hukum Pidana. Sementara terkait Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan materi Perlindungan Kekayaan Intelektual pada Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM dipaparkan oleh Dr. Bambang Setyabudi, S.H., M.H. selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Di akhir acara, seluruh peserta diberikan kesempatan berdiskusi bersama dengan sesi tanya jawab dan ditutup dengan penyerahan cinderamata dan foto bersama. (*)