JAKARTA, MENARA62.COM – Universitas Tarumanagara (Untar) kembali mengukuhkan dua orang Guru Besar Tetap yang ke 17. Mereka yakni Prof. Dr. Rasji, S.H., M.H. sebagai Guru Besar Tetap Untar untuk bidang Ilmu Hukum – Tata Negara dan Prof. Ar. Dr. Ir. Fermanto Lianto, M.T., IAI. sebagai Guru Besar Tetap Untar untuk bidang Ilmu Arsitektur.
Rektor Universitas Tarumanagara (Untar) Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan, M.T., M.M., I.P.U., ASEAN Eng. mengatakan Kehadiran guru besar dengan gelar Profesor yang ahli dibidang tertentu menjadi strategi utama untuk terus mengembangkan status dan kualitas di Institusi pendidikan termasuk di Perguruan Tinggi. Karir dan jabatan tertinggi bagi seorang dosen adalah menyandang gelar profesor.
“Setelah menjadi profesor, maka yang bersangkutan akan menjadi panutan (role model) bagi yang lain karena perjuangan mendapatkan gelar professor itu berat,” ujar Prof. Agustinus, usai Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar Tetap di kampus Untar, Jakarta, Rabu (06/12).
Menurut Prof. Agustinus. masyarakat melihat jabatan profesor merupakan sesuatu yang dihormati dan menjadi rujukan banyak orang.
Oleh karena itu, jika seseorang yang menyandang gelar profesor lalu tidak bisa menempatkan diri pada posisi yang tepat, maka akan menjadi masalah secara pribadi tapi juga jabatan dari profesor itu sendiri.
“Menjadi profesor berarti harus menjadi orang yang unggul, memiliki pengetahuan tinggi, keterampilan, perilaku yang bagus, konsisten menjadi seorang pembelajar dan menghasilkan karya. Masyarakat akan melihat,” jelasnya.
Prof. Agustinus menjelaskan Untar terus berproses terkait pengajuan Guru Besar. Setidaknya ada 10-15 calon yang diajukan sedang diproses melalu rapat senat untuk dikirimkan pengajuannya ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III.
“Sekarang itu yang sedang berproses di LLDikti Wilayah III itu sekitar 5 atau 6 orang. Ada yang menunggu SK dan seterusnya,” tambah Prof. Agustinus
Lebih lanjut, Prof. Agustinus mengungkapkan lewat pengukuhan dan proses pengajuan guru besar yang sedang berjalan, membuktikan pembinaan karir dosen dan kegiatan riset di Untar berjalan dengan baik.
Pihaknya, kata Rektor Untar juga memberikan fasilitas yang sama kepada para dosen. Artinya, dosen Untar memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan gelar tertinggi.
“Dengan dosen difasilitasi, didukung dan dilatih. Itu menjadi proses manajemen pengelolaan perguruan tinggi yang baik karena memang harus seperti itu,” ucapnya
Prof. Agustinus menambahkan dengan pengukuhan dan proses pengajuan guru besar akan turut membangun reputasi.
“Untuk itu, kolaborasi antara pimpinan perguruan tinggi dan para dosen harus dibentuk sehingga reputasi perguruan tinggi bisa berkelanjutan, semakin baik dan dipercaya oleh masyarakat,” tandasnya.(*)