31.7 C
Jakarta

Upacara Sumpah Profesi Fisioterapis untuk Angkatan 6 FIK UMS

Baca Juga:

 

SOLO, MENARA62.COM – Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surakarta (FIK UMS) Program Pendidikan Profesi Fisioterapi menyelenggarakan Upacara Sumpah Profesi Fisioterapis untuk Angkatan 6.

Sumpah profesi dilangsungkan pada Selasa (31/1) di Aula Hotel Swiss-Belinn Saripetojo, Solo dengan menghadirkan Ketua Umum Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) Pusat, Parmono Dwi Putro, S.Ft., MM., untuk memimpin pembacaan sumpah profesi.

Dekan FIK UMS Dr. Umi Budi Rahayu, S.Fis., F.Tr., M.Kes., mengatakan sumpah profesi ini merupakan syarat bagi para fisioterapis untuk menjalankan wewenang praktiknya.

“Sebagai satu syarat nanti pada saat ingin melakukan profesinya baik itu di rumah sakit maupun praktik mandiri itu harus punya surat izin praktik fisioterapis,” kata Umi Budi Rahayu

Sumpah profesi fisioterapis diikuti oleh 117 dengan keterangan 114 mahasiswa dari angkatan 6 dan 3 mahasiswa re-taker dari angkatan sebelumnya.

Dalam kesempatan ini, Rektor UMS Prof., Dr., Sofyan Anif, M.Si., juga menyampaikan bahwa UMS telah membuat kesepakatan dengan Majelis Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Pimpinan Wilayah Jawa Tengah untuk membuka bagian Fisioterapi, sehingga alumni Fisioterapi UMS bisa diserap, dan peralatan medis rumah sakit didukung dari Institut Teknologi Sains dan Kesehatan PKU (ITS PKU) Muhammadiyah Surakarta

Menanggapi kerja sama yang dipaparkan oleh Prof Sofyan Anif, Umi Budi Rahayu berharap nantinya di rumah sakit PKU Muhammadiyah ada bagian rehabilitasinya.

“Ke depan ini memang masih dalam wacana, tapi diharapkan ke sana bahwa nanti rumah sakit – rumah sakit PKU itu nanti ada rehabilitasinya yang di mana itu nanti powernya lebih ke pelayanan fisioterapi,” ungkap Dekan FIK UMS.

Setelah menjadi seorang fisioterapis, Ketua Program Profesi Fisioterapi UMS Dwi Rosella Komalasari, M.Fis., P.hD berharap kepada para fisioterapis baru agar dapat membantu dan meningkatkan kesehatan di Indonesia.

“Harapannya kan hari ini sudah disumpah menjadi tenaga kesehatan fisioterapis, artinya mahasiswa itu akan kembali kepada masyarakat dan mahasiswa itu mampu melayani masyarakat dengan baik, dengan upaya-upaya yang bisa dilakukan oleh fisioterapis yang berstandar dan profesional sehingga bisa membantu bangsa ini untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia,” harap Dwi Rosella. (Maysali)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!