32.9 C
Jakarta

UPPRD Tambora Gencar Lakukan Sosialisasi Terkait Program Penghapusan Sanksi Pajak

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Tambora bersama Kecamatan wilayah Tambora melakukan sosialisasi mengenai Program penghapuskan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sanksi administrasi bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan sanksi administrasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Program ini sudah mulai dilaksanakan sejak tanggal 15 November sampai 15 Desember 2018.

Dalam sosialisasi yang dilakukan di kecamatan Tambora diwakili oleh kepala UPPRD Tambora Ari Wirastri, juga dihadiri masyarakat wilayah Tambora untuk menginformasikan masyarakat agar dapat memanfaatkan program ini (penghapusan sanksi Administrasi) untuk dapat membayar kewajiban dan tunggakan Pajaknya.

“Hari ini kita lakukan sosialisasi program penghapusan sanksi Administrasi pajak di wilayah Kecamatan Tambora bersama Pak Camat Tambora, kebetulan acara ini juga di hadiri oleh masyarakat Tambora. Sosialisasi ini sendiri bisa kita lakukan dengan berbagai cara dan juga bisa di lakukan di dalam maupun luar ruangan,” kata Ari Wirastri Kepala UPPRD Tambora, Sabtu (17/11/2018).

Ari Wirastri juga menambahkan sosialisasi ini berkaitan dengan target pencapaian penerimaan, untuk saat ini target penerimaan wilayah Tambora sudah mencapai bahkan melebihi target Penerimaan, walaupun dengan kondisi target penerimaan sudah tercapai pihak UPPRD Tambora akan terus berupaya semaksimal mungkin hinggal 31 Desember 2018.

“Untuk Target Penerimaan Wilayah Tambora sebesar 62,7 Miliar, penerimaan saat ini sudah 64 miliar dan sudah mencapai 102,07 persen. Untuk Pajak yang di tagihkan oleh UPPRD Tambora ada delapan jenis pajak yaitu restoran, hiburan, reklame, parkir, air tanah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak bumi dan bangunan (PBB),” ujar Ari Wirastri.

Kemudian dengan adanya program penghapusan sanksi administrasi ini dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak untuk melunasi tunggakan dan kewajiban pajak lainnya. Program ini juga bisa menjadikan upaya untuk terus memaksimalkan penerimaan pajak karena hasil penerimaan pajak ini sangat berpengaruh untuk pembiayaan DKI Jakarta contoh Kartu Jakarta Sehat (KJS), Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan pembangunan lainnya.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!