JAKARTA, MENARA62.COM — Selasa (4/12/2018), utang riil BUMN per kuartal III 2018 capai Rp2.448 triliun. Hal ini diungkapkan oleha Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aloysius Kiik Ro.
Aloysius mengatakan, utang riil total 143 perusahaan plat merah hingga kuartal III 2018 sebesar Rp2.448 triliun.
“Orang menilai Rp5.271 triliun itu semua utang, padahal angka tersebut masih mengikutsertakan dana pihak ketiga (DPK), cadangan premi, dan utang lain yang sifatnya talangan,” kata Aloysius saat menyampaikan neraca keuangan BUMN per September 2018 di Jakarta, seperti dilansir Antara.
Aloysius menanggapi berbagai pemberitaan yang menyebut bahwa utang BUMN menembus angka Rp5.271 triliun.
Ia menjelaskan, secara aktuaris, cadangan premi, utang pegawai, dan dana talangan memang dianggap sebagai utang, tetapi secara riil, sifatnya tidak sama seperti pinjaman berbunga yang diberikan oleh kreditur.
Ia mengatakan, pinjaman yang sifatnya talangan tidak dapat disebut sebagai utang riil karena sifatnya sementara dan ada jaminan pasti akan dibayar setelah proyek tuntas.
“Misalnya, banyak perusahaan konstruksi yang melakukan pre-financing, menalangi terlebih dahulu biaya-biaya yang diperlukan sebelum anggaran turun untuk memulai proyek pembangunan. Contohnya saja dalam pembuatan jalan tol, kontraktor butuh meminjam dulu uang dari bank untuk pembebasan lahan,” ujarnya.
Nantinya, kata Aloysius, pemilik jalan tol, misalnya pemerintah melalui LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengganti dana talangan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Aloysius menunjukkan kinerja 10 BUMN yang dinilai memiliki utang relatif besar dibanding perusahaan lainnya.
Perusahaan yang masuk daftar, di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Taspen (Persero), PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Pupuk Indonesia (Persero).
“Total liabilitas 10 BUMN itu mencapai Rp4.478 triliun, tetapi setelah dikurangi DPK Rp2.448 triliun, cadangan Rp220 triliun, dan dana talangan atau utang lainnya Rp 79 triliun, nilai pinjaman riil sekitar Rp1.781 triliun,” kata Aloysius.
Total liabilitas BUMN pada kuartal III 2018 mencapai Rp5.271 triliun, sementara nilai aset sebanyak Rp7.718 triliun. Angka tersebut lebih tinggi pada periode 2017 yang menunjukkan keseluruhan liabilitas mencapai Rp4.830 triliun, sementara total aset Rp7.210 triliun.