SLEMAN, MENARA62.COM – Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menutup secara resmi kegiatan Diklat Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) Kab. Sleman, Kamis (23/9) di Atrium Hotel. Penutupan Diklat ini ditandai dengan penyerahan sertifikat diklat oleh Wakil Bupati Sleman kepada peserta Diklat.
Direktur Utama PDAM Sleman, Dwi Nurwata mengatakan bahwa kegiatan Diklat RPAM ini merupakan tindak lanjut dan implementasi dari Peraturan Presiden yang mewajibkan PDAM di seluruh Indonesia untuk menyusun RPAM yang ada di masing – masing wilayahnya..
“RPAM ini nantinya akan dituangkan ke dalam Peraturan Bupati supaya nanti dalam pelayanan kepada masyarakat bisa bekerja dengan baik seperti apa yang diharapkan Pemerintah,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan diklat sebagai upaya meningkatkan pelayanan air minum yang berkualitas untuk seluruh masyarakat Sleman.
Menurut Danang, penyusunan RPAM yang baik dan sistematis merupakan suatu langkah strategis dalam upaya menjaga pelayanan akses air bersih dan pembangunan yang berkelanjutan.
“Untuk mendukung dan memastikan penyusunan RPAM dapat berjalan dengan baik, maka kesiapan SDM merupakan satu komponen yang sangat penting. Dalam kesempatan ini saya berharap para peserta diklat yang telah mengikuti rangkaian kegiatan diklat dapat memperolehIni pemahaman serta gambaran yang jelas terkait tugas pokok dalam pemberian pelayanan yang baik serta berkelanjutan,” katanya.
Danang berharap kegiatan diklat tersebut dapat semakin menjadikan kualitas pelayanan PDAM Sleman semakin baik, serta dapat segera Menyusun Rencana Pengamanan Air Minum di PDAM Sleman sehingga pemanfaatannya dapat berkelanjutan.