SLEMAN, MENARA62.COM – Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa melakukan uji coba operasional lokasi wisata, Kamis (23/9). Kali ini uji coba dilakukan di lokasi wisata Merapi Park yang terletak di wilayah Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Sleman.
Uji coba dilakukan dengan meninjau sejumlah spot di lokasi wisata Merapi Park seperti lokasi screening Peduli Lindungi di loket masuk tempat wisata, tempat cuci tangan dan spot lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, Danang menyebut saat ini di wilayah Kabupaten Sleman terdapat tiga destinasi wisata yang tengah dilakukan uji coba yaitu Tebing Breksi, Ratu Boko dan Merapi Park.
“Sampai saat ini sudah ada tiga destinasi dalak level uji coba. Dan kami harapkan bisa dibuka secara bertahap tentunya dengan memenuhi syarat untuk operasional destinasi wisata di masa pandemi Covid 19,” katanya.
Lebih lanjut Danang menuturkan syarat yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan rekomendasi uji coba bagi destinasi wisata yaitu memiliki sertifikasi CHSE yang dikeluarkan oleh Kemenparekraf, melakukan vaksinasi menyeluruh bagi pengelola dan masyarakat sekitar lokasi wisata serta memiliki QR Code Peduli Lindungi.
“Sejumlah syarat tersebut memang harus dipenuhi memang syarat yang harus dipenuhi kalau ingin mengadakan pembukaan percobaan destinasi wisata, karena hal ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengunjung bahwa destinasi wisata ini sudah memenuhi syarat untuk dibuka,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo yang juga hadir dalam kegiatan uji coba tersebut menyampaikan bahwa syarat lain untuk mendapatkan rekomendasi uji coba operasional destinasi wisata yaitu wisata harus berbasis outdoor.
“Selain mengantongi sertifikat CHSE dan melakukan vaksinasi menyeluruh, destinasi wisata juga harus berbasis outdoor,” jelas Singgih.
Dalam uji coba tersebut juga Singgih menghimbau bagi pengelola wisata untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, hal tersebut menurut Singgih akan menjadi fokus dari pemantauan baik Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat untuk memastikan tidak adanya pelanggaran dalam operasional destinasi wisata.