26.4 C
Jakarta

Yudi Prayudi : Ada Delapan Teknik dan Metode Investigasi Medsos Anonim

Baca Juga:

YOGYAKARTA, MENARA62.COM — Dr Yudi Prayudi MKom, Kepala Pusat Studi Forensika Digital Universitas Islam Indonesia (UII) menjelaskan setidaknya ada delapan teknik dan metode untuk melakukan investigasi akun media sosial (Medsos). Kedelapan teknik tersebut adalah analisis metadata dan log aktivitas; pelacakan alamat internet protocol (IP); analisis forensik perangkat; verifikasi akun melalui data terhubung; open-source intelligence (OSINT); analisis gaya penulisan (linguistic analysis); jejak digital dan keterkaitan akun lintas platform; dan proses hukum dan subpoena.

Yudi Prayudi mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan secara virtual Senin (23/9/2024). Pernyataan Yudi Prayudi itu disampaikan menyusul munculnya akun anonim bernama Fufufafa di platform media sosial Kaskus. Akun ini diduga terlibat dalam diskusi-diskusi yang mengangkat isu-isu sensitif dan kontroversial.

Beberapa pihak, kata Yudi, telah mengaitkan akun tersebut dengan sejumlah figur publik, termasuk Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. Namun sang tokoh tersebut dengan tegas membantah keterlibatannya. Bahkan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menilai perdebatan mengenai pemilik akun tersebut tidak perlu dibesar-besarkan dan meminta masyarakat untuk fokus pada isuisu digital yang lebih substantif.

“Meski demikian, kepemilikan akun Fufufafa masih menjadi tanda tanya besar, dan proses investigasi terus berlanjut. Untuk mengungkap identitas pemilik akun, dibutuhkan langkahlangkah investigasi digital yang mendalam, menggabungkan analisis teknis dengan berbagai prosedur hukum. Di era digital saat ini, metode investigasi forensik digital menjadi salah satu cara paling efektif untuk mengurai misteri di balik akun anonim seperti Fufufafa,” kata Yudi yang juta dosen Fakultas Teknologi Industri (FTI) UII ini.

Yudi menjelaskan analisis metadata dan log aktivitas. Setiap aktivitas di akun media sosial, baik itu mengunggah konten, mengomentari, atau sekadar login, selalu meninggalkan jejak digital yang tercatat dalam log aktivitas platform. Log ini biasanya mencakup alamat IP, stempel waktu (timestamp), dan user-agent.

“Dengan menganalisis data ini, penyidik dapat melacak asal geografi serta perangkat yang digunakan oleh pemilik akun. Namun, kendala sering muncul apabila pengguna akun menggunakan VPN atau proxy untuk menyembunyikan alamat IP asli mereka,” kata Yudi.

Kemudian pelacakan alamat IP merupakan langkah awal yang sangat penting dalam investigasi akun media sosial. Dengan melacak alamat IP, penyidik bisa mengidentifikasi lokasi geografis pengguna akun. Selain itu, penyedia layanan internet (ISP) juga dapat dimintai bantuan untuk mengungkap siapa yang menggunakan IP tersebut pada waktu tertentu.

“Namun, teknik ini tidak selalu mudah. Banyak pengguna akun anonim memanfaatkan VPN atau proxy untuk menyembunyikan lokasi asli mereka, yang bisa mempersulit pelacakan langsung,” katanya.

Analisis forensik perangkat, kata Yudi, jika perangkat yang digunakan untuk mengakses akun dapat diidentifikasi atau diakses oleh penyidik, analisis forensik bisa dilakukan untuk menemukan bukti-bukti tambahan. “Data seperti riwayat browser, cache, dan log aplikasi dapat memberikan informasi berharga mengenai aktivitas akun di perangkat tersebut. Selain itu, artefak digital seperti screenshot atau file sementara juga bisa memberikan petunjuk tambahan,” jelasnya.

Verifikasi akun melalui data terhubung semakin memudahkan untuk pelacakan. Banyak akun media sosial yang terhubung dengan nomor telepon atau email untuk keperluan pendaftaran atau otentikasi dua faktor. Informasi ini dapat diminta dari platform melalui jalur hukum, seperti subpoena atau perintah pengadilan, guna membantu mengidentifikasi pemilik akun. Dalam kasus akun Fufufafa, jika data email atau nomor telepon terkait dapat diakses, hal ini bisa memberikan petunjuk signifikan tentang identitas asli pemilik akun.

Kemudian open-source intelligence (OSINT). Teknik OSINT memungkinkan penyidik untuk mengumpulkan informasi dari sumber terbuka di internet. Ini termasuk menelusuri postingan lama, foto, atau data pribadi lain yang mungkin terungkap secara tidak sengaja oleh pemilik akun. Pola komunikasi, gaya penulisan, atau topik yang sering dibahas di akun tertentu dapat memberikan petunjuk lebih lanjut tentang identitas pemilik.

Analisis gaya penulisan (linguistic analysis) juga bisa menjadi petunjuk bagi penyidik. Dalam beberapa investigasi, gaya bahasa atau pola penulisan dari akun media sosial bisa dibandingkan dengan tulisan atau postingan lain yang diketahui berasal dari individu yang dicurigai. Teknik ini disebut sebagai forensik linguistik, yang memungkinkan penyidik menemukan kesamaan gaya penulisan di berbagai platform dan mengaitkannya dengan orang tertentu.

Jejak digital dan keterkaitan akun lintas platform. Sering kali, pengguna menghubungkan akun mereka di satu platform dengan akun lain, misalnya melalui email atau media sosial lain. Penyidik dapat menggunakan koneksi ini untuk mengungkap hubungan lintas platform yang mungkin memberikan informasi lebih lanjut tentang identitas asli pemilik akun. Interaksi antar-akun, baik melalui pesan langsung maupun komentar publik, juga bisa dianalisis untuk melihat pola komunikasi.

Sedang proses hukum dan subpoena merupakan langkah terakhir dalam investigasi akun media sosial sering kali melibatkan prosedur hukum. Lembaga penegak hukum bisa mengajukan subpoena atau perintah pengadilan untuk meminta platform media sosial menyediakan data terkait akun tertentu. Ini termasuk data log, informasi pendaftaran, serta riwayat aktivitas yang tidak dapat diakses secara publik.

Proses investigasi digital, kata Yudi, bertujuan untuk memastikan setiap jejak digital dapat diolah menjadi bukti yang sah. Melalui langkah-langkah yang cermat dan terstruktur, investigasi terhadap akun media sosial dapat memberikan informasi yang signifikan dalam berbagai kasus, baik yang berkaitan dengan kriminalitas siber, pencemaran nama baik, hingga pelanggaran privasi.

“Dengan demikian, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa setiap tindakan di dunia maya dapat meninggalkan jejak yang berpotensi diungkap oleh teknologi forensik digital, yang semakin maju dan akurat dalam membongkar misteri di balik akun anonym,” kata Yudi. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!