26.7 C
Jakarta

15 Perguruan Tinggi Masuk Klaster Satu, Ini Daftarnya

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Sebanyak 15 perguruan tinggi di Indonesia berhasil masuk dalam klaster satu pada kegiatan Klasterisasi Perguruan Tinggi tahun 2020 yang digelar Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ke-15 perguruan tinggi tersebut semuanya berasal dari perguruan tinggi negeri (PTN).

“Tidak ada perbedaan antara perguruan tinggi negeri dan swasta dalam hal penilaian. Kuncinya tetap berada pada leadership dan sinergi. Selama rektor perguruan tinggi bisa membangun sinergi, maka hal itu merupakan kekuatan perguruan tinggi untuk mewujudkan visi dan misinya dalam membawa seluruh civitas akademika untuk meningkatkan kualitasnya,” ujar Nizam.

Klasterisasi PT tersebut lanjut Nizam dilakukan atas dasar penilaian 4 aspek mulai dari input, proses, output dan outcome. Sumber penilaian diambil dari data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD DIKTI), data yang tidak tercakup dalam PD DIKTI tetapi merupakan hasil penilaian dari unit kerja di Ditjen Pendidikan Tinggi, data yang belum tercakup dalam PD DIKTI, tetapi dikumpulkan secara terstruktur oleh unit kerja dan sangat relevan dengan Klasterisasi PT serta data dari eksternal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tetapi sudah mapan dan dapat menggambarkan kualitas PT, misalnya data akreditasi, data kinerja penelitian, inovasi, data Abdimas, data publikasi ter-indeks scopus.

Nizam menjelaskan tahun ini terdapat penambahan jumlah perguruan tinggi yang masuk dalam klaster 1 dari 13 PT tahun 2019 menjadi 15 PT pada tahun 2020. Dua PT yang masuk klaster 1 adalah Universitas Negeri Yogyakarta dan Universitas Negeri Malang. Selain itu terdapat pergeseran perguruan tinggi peraih skore tertinggi dimana tahun ini diraih Institut Pertanian Bogor (IPB). Sedang UI diperingat kedua disusul UGM pada peringkat tiga.

Adapun peringkat 4 hingga 15 berturut-turut adalah Universitas Airlangga, Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Hasanudin, Universitas Brawijaya, Universitas Diponegoro, Universitas Padjajaran, Universitas Sebelas Maret, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Andalas, Universitas Sumatera Utara dan Universitas Negeri Malang.

“Dari empat indikator penilaian, IPB mendapatkan score tertinggi pada 3 indikator yakni proses, output dan aoutcome,” tambah Nizam.

Lebih lanjut Nizam mengatakan bahwa klasterisasi merupakan upaya Ditjen Dikti untuk melakukan pemetaan atas kinerja perguruan tinggi akademik Indonesia yang berada di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Jadi klasterisasi ini bukanlah pemeringkatan namun pengelompokan perguruan tinggi sesuai dengan level perkembangannya.

Tujuan utama klasterisasi itu sendiri adalah untuk menyediakan landasan bagi pengembangan kebijakan pembangunan, pembinaan perguruan tinggi serta untuk mendorong perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tridharma perguruan tinggi secara berkelanjutan. Selain itu, klasterisasi perguruan tinggi berfungsi untuk menyediakan informasi kepada masyarakat umum tentang kualitas kinerja perguruan tinggi di Indonesia.

Indikator Klasterisasi 2020

Klasterisasi PT tahun 2020 menggunakan indikator-indikator yang sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. “Terdapat beberapa perubahan/penambahan indikator sehingga diharapkan komponen utama tersebut dapat lebih mencerminkan kondisi perguruan tinggi Indonesia sesuai dengan cakupan pada masing-masing komponen utama tersebut,” jelas Nizam.

Beberapa indikator yang digunakan untuk menilai kinerja perguruan tinggi pada aspek input antara lain persentase dosen berpendidikan S3, persentase dosen dalam jabatan lektor kepala dan guru besar, rasio jumlah dosen terhadap jumlah mahasiswa, jumlah mahasiswa asing, dan jumlah dosen bekerja sebagai praktisi di industri minimum 6 bulan.

Pada aspek proses terdapat 9 indikator yang digunakan antara lain Akreditasi Institusi, Akreditasi Program Studi, Pembelajaran Daring, Kerjasama perguruan tinggi, Kelengkapan Laporan PDDIKTI, Jumlah Program Studi bekerja sama dengan DUDI, NGO atau QS Top 100 WCU by subject, Jumlah Program Studi melaksanakan program merdeka belajar, Jumlah mahasiswa yang mengikuti Program Merdeka Belajar.

Pada aspek output, terdapat empat indikator yang digunakan antara lain jumlah artikel ilmiah terindeks per dosen, kinerja penelitian, kinerja kemahasiswaan, jumlah program studi yang telah memperoleh Akreditasi atau Sertifikasi International. Sementara pada aspek outcome, terdapat lima indikator yang digunakan antara lain kinerja inovasi, jumlah sitasi per dosen, jumlah patent per dosen, kinerja pengabdian masyarakat, dan persentase lulusan perguruan tinggi yang memperoleh pekerjaan dalam waktu 6 bulan.

Dari hasil analisis terhadap data-data dari 2.136 perguruan tinggi yang tersedia maka diperoleh hasil klasterisasi perguruan tinggi tahun 2020 yang terdiri dari 5 (lima) klaster perguruan tinggi dengan komposisi klaster 1 berjumlah 15 perguruan tinggi, klaster 2 berjumlah 34 perguruan tinggi, klaster 3 berjumlah 97 perguruan tinggi, klaster 4 berjumlah 400 perguruan tinggi, dan klaster 5 berjumlah 1.590 perguruan tinggi.

Nizam berpesan agar perguruan tinggi dapat terus meningkatkan kualitasnya. Pencapaian tahun ini tidak lantas membuat perguruan tinggi merasa puas dan mengabaikan upaya untuk menjadi lebih baik.

“Perguruan tinggi yang sudah maju akan kami dorong untuk berlari lebih kencang, bagi yang masih berada di bawah maka akan kami berikan pembinaan khusus. Selain itu, prinsip saling membantu juga perlu ditekankan agar perguruan tinggi yang sudah di atas bisa turut membantu pembinaan dalam meningkatkan kualitas perguruan tinggi yang berada di bawahnya,” tutur Dirjen Dikti tersebut.

Nizam berharap perguruan tinggi dapat secara tertib dan rutin melakukan pemutakhiran data maupun melaporkan perkembangan capaian output melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD DIKTI) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Pada kesempatan yang sama Direktur Kelembagaan, Ridwan, mengungkapkan bahwa klasterisasi perguruan tinggi tahun ini menjadi hal yang menggembirakan. Pasalnya tahun ini terdapat tambahan dua perguruan tinggi yang menempati klaster 1. Hal ini menjadi bukti bahwa perguruan tinggi tetap mempertahankan, bahkan meningkatkan kualitasnya.

“Nanti kita akan dorong perguruan tinggi klaster 1 ini untuk bersaing di internasional,” ujar Ridwan.

Informasi lebih detail mengenai hasil klasterisasi perguruan tinggi tahun 2020 dapat diperoleh secara daring melalui laman https://klasterisasi-pt.kemdikbud.go.id.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!