34.8 C
Jakarta

Waspada Judi Online Gentayangan

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Waspada Judi Online Gentayangan.  Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan menyerukan ummat Islam untuk melawan judi online maupun yang tidak online.

Buya Amirsyah mengungkapkan dukungannya pada hasil Rapat Terbatas Presiden dan Wakil Presiden untuk memberantas judi online di Indonesia.

Buya Amirsyah mengatakan, MUI sangat prihatin usai mendengar pernyataan Menteri Kominfo Budi Arie yang menyebut transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 327 T sepanjang 2023.

Menindaklanjuti rapat terbatas ini, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi meminta dukungan masyarakat untuk membantu memberantas judi online dengan melaporkan apabila menemukan situs judi yang masih aktif.

“Tentu harus ada dukungan dari masyarakat, laporkan semua situs perjudian kepada kita, nanti akan kita langsung take down, langsung kita sikat,” ucap Budi Arie dalam rilis pers, Kamis (25/4/2024) malam.

Budi Arie menyatakan pemain yang kecanduan judi online berpotensi melakukan tindakan kriminal, terlebih sebagian besar di antara mereka masih berusia muda.

Menurut data, judi online banyak dilakukan oleh kaum muda, berusia 17 sampai 20 tahun. Mereka dinilai sangat rentan melakukan tindakan seperti pencurian, perampokan, dan sebagainya.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!