27.7 C
Jakarta

900 Prajurit Diterjunkan Menjadi Guru di Daerah 3T

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM –  Atasi kekurangan guru di daerah 3 T, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan jalin kerjasama dengan TNI Angkatan Darat, Rabu (27/2).  Dalam kesepakatan kerjasama tersebut TNI akan menerjunkan prajurit menjadi guru pada sekolah-sekolah di wilayah 3T yang kekurangan guru.

“Di daerah perbatasan dan daerah terpencil banyak sekolah yang kekurangan guru bahkan ada yang tidak ada gurunya,” kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Supriano, Rabu (27/2/2019).

Untuk tahap pertama akan dikerahkan 900 prajurit TNI AD. Rinciannya, 450 prajurit berasal dari Batalyon 600 Raider Balikpapan yang akan bertugas di Nunukan dan 450 prajurit dari Batalyon 303 Raider Garut yang akan ditugaskan di Malino.

Supriano menjelaskan untuk mrningkatkan kompetensi mengajar para prajurit, sebelum diberangkatkan mereka akan mendapatkan pelatihan selama sepekan mulai 11 Maret 2019 dengan pola pelatihan 40 jam. Pelatihan digelar dengan lebih menekankan pada unsur paedagogiknya.

“Mereka akan diterjunkan mengajar jika memang sangat dibutuhkan,” tambahnya.

Diakui Supriano sebenarnya penugasan prajurit menjadi guru sudah dilakukan sejak lama. Tetapi dengan kerjasama kali ini maka penugasan prajurit menjadi guru lebih dipertegas dan memiliki payung hukum.

Menurut Supriano, penugasan prajurit menjadi guru ini hanyalah solusi pendek. Kekurangan guru di daerah 3T ke depan tetap harus dicarikan solusi yang sifatnya permanen.

Sementara itu Aster TNI AD Mayjen Bakti Agus mengatakan para prajurit akan bertugas di daerah perbatasan selama 9 bulan. Selama dalam penugasan sebagai prajurit mereka bisa menjadi guru baik PAUD, TK sampai dengan SMP.

Perjanjian kerjasama tersebut merupakan pelaksanaan dari Nota Kesepahaman nomor 36/XII/NK/2017 dan nomor Kerma/45/XII/2017 tentang Perluasan dan Peningkatan Mutu Layanan Pendidikan dan Kebudayaan pada 4 Desember 2017 lalu. Perjanjian kerjasama bertujuan mengatur pelaksanaan penugasan personel TNI AD sebagai pengajar pada satuan pendidikan di daerah terluar, tertinggal dan terdepan.

Adapun ruang lingkup kerjasama adalah penguatan kompetensi proses pembelajaran di kelas, program penguatan pendidikan karakter serta pemantauan dan evaluasi.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!