25 C
Jakarta

Wabup Sleman Serahkan Bantuan Kursi Roda Bagi Warga Kurang Mampu

Baca Juga:

SLEMAN, MENARA62.COM– Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menyerahkan bantuan kursi roda kepada warga Kebonagung, Tridadi, Sleman, Selasa (8/6/2021). Bantuan tersebut berasal dari program Jaringan Pengaman Sosial (JPS) Dinas Sosial kabupaten Sleman.

“Ini merupakan wujud kehadiran Pemerintah kabupaten Sleman untuk membantu masyarakat kurang mampu yang tengah mengalami sakit,” kata Danang.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Eko Suhargono, menyebutkan bantuan tersebut diserahkan pada sepasang suami-istri, Sutopo dan Sriyati. Pasangan lansia tersebut menurutnya tengah mengalami penyakit kronis diabetes dan juga katarak, sehingga susah untuk beraktifitas.

Menurut Eko, pemberian bantuan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan JPS yang telah diajukan  oleh pihak keluarga Sutopo dan Sriyati kepada Dinas Sosial Kabupaten Sleman. “JPS ini sifatnya tanggap darurat bagi warga Sleman yang miskin dan rentan miskin,” ujarnya.

Lebih lanjut Eko menjelaskan bahwa masyarakat yang merasa membutuhkan alat bantu Kesehatan bisa mengajukannya permohonan ke Dinas Sosial Kabupaten Sleman. Adapun syarat pengajuannya yakni harus mendapatkan rekomendasi dari dokter. Selanjutnya dari Dinas Sosial akan melakukan Verval (Verifikasi dan Validasi) serta MPM (Mekanisme Pemutakhiran Mandiri).

“Kita lihat nanti kebutuhannya itu apa. Agar nanti yang kita berikan juga bermanfaat bagi pemohon bantuan,” jelas Eko.

Terkait JPS ini telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Sleman Nomor 4.3 Tahun 2020 Tentang Jaring Pengaman Sosial. Dalam Perbup tersebut telah dijelaskan bahwa masyarakat miskin dan rentan miskin dapat mengajukan permohonan bantuan guna meringankan berbagai macam permasalahan di masyarakat, diantaranya dalam bidang kesehatan, bidang pendidikan dan bidang sosial.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!