32.2 C
Jakarta

Tanwir Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah 2021 tetapkan Muktamar November 2022 dan memutuskan 6 point Penting.

Baca Juga:


Tanwir Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah 2021 Tetapkan Muktamar November 2022

Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menggelar Sidang Tanwir tahun 2021 yang terselenggara secara daring Sabtu—Ahad (4—5/9). Kegiatan Tanwir tersebut setidaknya menghasilkan enam poin berikut ini;

Keputusan I.
Muktamar Muhammadiyah ke-48 dan Muktamar ‘Aisyiyah ke-48 dilaksanakan pada hari Jumat–Ahad, 18–20 November 2022 M bertepatan dengan 23–25 Rabiulakhir 1444 H di Kota Surakarta Jawa Tengah.

Keputusan II.
Muktamar Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah dilaksanakan secara luring dan daring. Anggota Tanwir, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Ketua Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah menghadiri Muktamar secara luring di Kota Surakarta. Sedangkan anggota muktamar yang lain hadir dan mengikuti Muktamar Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah secara daring di klaster wilayah masing-masing yang waktu pelaksanaannya bersamaan dengan pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah dan Muktamar ‘Aisyiyah di Kota Surakarta. Sistem klaster akan diatur kemudian oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Keputusan III.
Pemilihan Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah masa jabatan 2022–2027 dilaksanakan dengan cara e-voting yang dijaga keamanan dan kerahasiaannya dengan teknis pelaksanaan yang akan ditetapkan oleh Panitia Pemilihan.
Keputusan IV
Dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi, kesehatan, keselamatan, dan kemaslahatan materi Muktamar disampaikan dan dibahas sebelum pelaksanaan Muktamar tanggal 18–20 November 2022 sebagai rangkaian tak terpisahkan dari kegiatan Muktamar. Waktu dan teknis pelaksanaan akan ditetapkan oleh Panitia Pelaksana dan Panitia Pengarah. Pelaksanaan Muktamar  ke-48 didukung syiar dan silaturahmi yang sebaik-baikya yang teknisnya akan diatur  dengan seksama serta memanfatkan berbagai media konvensional dan nonkonvensional, serta sistem teknologi informasi yang menggambarkan kemajuan Muhammadiyah.

Keputusan V.
Ketentuan tentang pelaksanaan Tanwir dan Muktamar yang ditetapkan dalam Tanwir Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah sebelumnya disesuaikan dengan keputusan Tanwir 2021.   

Keputusan VI.
Mengamanatkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk mentanfidzkan dan memimpin pelaksanaan Keputusan Tanwir Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah tahun 2021 ini dengan seksama dan sebagaimana mestinya.

Dengan adanya keputusan ini diharapkan seluruh kegiatan akan terselenggara dengan baik seraya tetap optimis hadapi covid-19 menuju sukses Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah di Surakarta.



- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!