MAGELANG, MENARA62.COM — Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VI Jawa Tengah, Prof DYP Sugiarto, MPd, Kons menandaskan agar lulusan perguruan tinggi swasta (PTS) jangan merasa rendah diri. Saat ini dikotomi antara PTS dan perguruan tinggi negeri (PTN) sudah tidak ada lagi.
Sugiarto mengemukakan hal tersebut pada Wisuda Magister dan Sarjana ke-70 Periode II Tahun Akademik 2018/2019 Universitas Muhammadiyah (UM) Magelang di Gedung AH Nasution Akmil, Sabtu (23/3/2019). Wisuda dihadiri perwakilan Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) PP Muhammadiyah, Prof Dr H Widodo Muktiyo. Ada 248 wisudawan yang terdiri 245 wisudawan S1 dan 3 wisudawan S2.
Lebih lanjut Sugiarto mengatakan indikator untuk mengukur perbedaan kualitas antara PTS dan PTN adalah akreditasi institusi dan program studi (Prodi). “UM Magelang merupakan PTS yang berakreditasi baik,” kata Sugiarto.
Selain itu, jelas Sugiarto, ijazah yang dikeluarkan UM Magelang sudah menggunakan Penomoran Ijazah Nasional (PIN). Ijazah yang memiliki PIN otomatis sudah masuk dalam Sistem Verifikasi Ijazah secara Online (SIVIL). “Sehingga Ijazah yang dikeluarkan UM Magelang dijamin legalitasnya,” katanya.
Rektor UM Magelang, Ir Eko Muh Widodo, MT berpesan kepada wisudawan agar terus meningkatkan kompetensinya. Sehingga wisudawan dapat bersaing di lingkungan global yang kompetitif. “Sudah saatnya kalian kembali dan berkontribusi dalam kehidupan nyata di masyarakat maupun instansi,” kata Eko.
Sedang Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan UM Magelang, Dr Dyah Adriantini Sintha Dewi, SH, MHum, ada 71 wisudawan lulus dengan predikat Cumlaude. Lulusan terbaik diraih Sekarsukma Syifadhiya, putri Desy Weldenny (Program Studi S1 Hukum Ekonomi Syariah) dengan IPK 3,9. Ia menerima penghargaan dari UM Magelang yang diserahkan langsung Rektor.
Wisudawan termuda, kata Dyah, disandang Muhammad Isa Romadhonansyah (Program Studi S1 Ilmu Hukum). Ia diwisuda pada usia 21 tahun 2 bulan 1 hari. Sedang wisudawan tertua disandang Hadiyono Nugroho (Program Studi S1 Ilmu Hukum) diwisuda pada usia 57 tahun 8 bulan 23 hari.
Sementara Prof Widodo Muktiyo mengharapkan agar UM Magelang terus meningkatkan kualitas. “UM Magelang sebagai perguruan tinggi yang unggul jangan hanya di tingkat lokal. Tetapi terus ditingkatkan pada tingkat nasional bahkan internasional. Selain itu, UM Magelang terus meningkatkan akreditasinya,” kata Widodo.