JAKARTA, MENARA62.COM– BPJS Kesehatan gandeng Kementerian Ristek dan Dikti untuk mempercepat target jaminan kesehatan semesta (universal health coverage) pada 1 Januari 2019. Dengan jumlah mahasiswa mencapai 7 juta dan dosen lebih dari 261 ribu, diharapkan sosialisasi pentingnya ikut program JKN-KIS akan lebih mudah dilakukan dengan jangkauan yang juga lebih luas.
“Mahasiswa dan dosen bisa menjadi agen perubahan pola pikir masyarakat terkait program jaminan kesehatan,” kata Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris di sela acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPJS Kesehatan dengan Kemenristekdikti di Jakarta, Kamis (09/03/2017).
Menurut Fachmi, selama ini, mayoritas masyarakat berpikir untuk mendaftar jaminan kesehatan JKN-KIS hanya ketika sakit. Padahal dengan pola kerja pembiayaan gotong royong, semestinya masyarakat yang masih sehat juga harus terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Dengan cara demikian pola subsidi silang antara yang sakit dengan yang sehat akan bisa berjalan dengan baik.
Sementara itu Dirjen Sumber Daya Iptek Kemenristek Dikti Ali Ghufron Mukti mengatakan jaminan sosial bukanlah masalah baru bagi kalangan akademisi. Apalagi bagi dosen yang pernah mendapatkan beasiswa belajar di universitas di luar negeri. Jaminan sosial adalah salah satu persyaratan wajib yang harus dipenuhi sebelum mereka belajar di luar negeri.
Karena itulah, pihaknya yakin mahasiswa dan dosen bisa menjadi agen perubahan pola pikir masyarakat terkait jaminan sosial ini.
Ali mengatakan sebelumnya sudah ada 42 perguruan tinggi yang menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk mendaftarkan mahasiswanya secara kolektif menjadi peserta JKN-KIS. Puluhan perguruan tinggi tersebut diantaranya Institut Pertanian Bogor, Universitas Sumatera Utara, Stikes Siti Hajar Medan, Akbid Henderson Pematang Siantar, Universitas Andalas, Universitas Muhammadiyah Padang, Universitas Sriwijaya Palembang, Universitas Dharma Persada Jakarta, Universitas Padjajaran, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Hasanudin, Politeknik Pertanian Pankep, Universitas Palangkaraya, dan Insititut Seni Indonesia Bali.
Adapun ruang lingkup nota kesepahaman kali ini meliputi optimalisasi komunikasi, informasi dan edukasi dalam pelaksanaan program JKN-KIS di perguruan tinggi, serta perluasan peserta program JKN-KIS di perguruan tinggi.
Hingga 3 Maret 2017, total peserta JKN-KIS telah mencapai 174.777.376 jiwa yang terdiri atas 92.100.301 peserta PBI APBN, 16.309.479 peserta PBI APBD, 13.327.804 peserta PNS, 1.562.067 peserta TNI, 1.225.992 peserta Polri, 1.430.536 peserta BUMN/BUMD, dan 23.521.754 peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) swasta, 20.291.458 peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau dikenal juga dengan peserta pekerja mandiri, dan 5.007.985 peserta Bukan Pekerja.