31.9 C
Jakarta

Pastikan tidak Ada Peredaran Narkoba, Black Owl PIK Sebut Tempatnya Hanya Restoran & Bar

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Polda Metro Jaya merazia tempat hiburan malam berkonsep restoran & bar Black Owl yang berlokasi di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Razia berlangsung pada Sabtu, 15 Februrari 2020 dini hari.

Dalam razia yang dilakukan pada Sabtu (15/2/2020) dini hari, polisi mengamankan sejumlah pengunjung yang terindikasi narkoba. Pihak manajemen Black Owl, Efrat Tio pun mengklarifikasi bahwa tempat hiburan malamnya bukan diskotek seperti yang diberitakan di media dan sama sekali tidak melakukan peredaran narkoba di dalamnya.

“Yang perlu diluruskan adalah Black Owl itu bukan diskotek. Ini konsepnya, hanya restoran, bar dan lounge. Pada malam tersebut ada 250an pengunjung dan ada beberapa memang terindikasi positif saat test urine. Menurut keterangan dari kepolisian, pengunjung konsumsi di luar dan di dalam tidak ada peredaran. Ada pengunjung yang positif bukan karena narkoba tapi memang ada resep dokter seperti mengkonsumsi obat radang paru-paru atau psikotropika,” ujar Efrat saat dihubungi, Senin (17/2/2020).

Efrat pun sudah menyampaikan kepada Tim Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta untuk lebih meningkatkan pengamanan dan juga pengawasan sebelum pengunjung masuk ke restorannya.

“Kita akan tingkatkan dalam sisi pengawasan sebelum pengunjung masuk, semua sudah kita sampaikan ke Pemprov DKI Jakarta. Kami prinsipnya kooperatif dan terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder,” ujar Efrat.

Efrat mengatakan bahwa ada laporan-laporan yang tidak berdasarkan fakta merupakan sebuah tindakan yang hanya mengadu-dombakan Black Owl.

“Razia ini info dari kepolisian datang dari laporan masyarakat. Dan menurut kami laporan tersebut tidak berdasarkan fakta. Yang datang ke sini murni pengunjung yang biasa mau makan malam, ada acara ulang tahun dan juga hanya sekedar music live band. Music kami juga pun hanya berkonsep R&B bukan seperti diskotek pada umumnya. Kami sangat menyayangkan ada pihak yang membuat laporan tidak berdasarkan fakta,” ujar Efrat.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut pihaknya mengamankan setidaknya 12 orang pengunjung.

Saat ini, kata Yusri, para pengunjung Black Owl itu masih menjalani pemeriksaan. Hal ini sekaligus untuk menelusuri asal-usul narkoba yang dikonsumsi mereka.

“Masih diperiksa (12 orang pengunjung Black Owl),” kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Ahad (16/2/2020).

Kendati begitu, menurut Yusri, seluruh pengunjung yang positif narkoba itu mendapatkan narkoba dari luar diskotek. Setelah ditelusuri, polisi tak menemukan narkoba di dalam ruangan.

“Enggak ada, mereka (12 pengunjung itu) cuma pemakai,” tutupnya. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!