31.5 C
Jakarta

Keberpihakan CSR Swasta Besar Dinilai Belum Maksimal

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM–Program Corporate Social Responsibility (CSR) berbasis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di tanah air selama ini memiliki manfaat yang sangat besar terhadap pemberdayaan ekonomi umat. Namun, sangat disayangkan program tersebut kerana dirasa belum maksimal keberpihakannya, khususnya perusahaan-perusahaan swasta besar yang menjalankan CSR yang dinilai selama ini masih sangat minim dalam mengelaborasi UMKM binaan umat Islam dalam program-program pemberdayaan. Maka, perlu ada kemitraan bersama antara ormas Islam dan perusahaan swasta besar dalam penyusunan program-program CSR sehingga tepat sasaran. Demikian peryataan Muhajir, pemerhati hukum dan pengembangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) dalam sidang komisi rekomendasi pada Kongres Ekonomi Umat (KEU) semalam, Ahad (23/4) di Jakarta.

Jumlah dana-dana CSR yang dimiliki oleh pihak perusahaan swasta nominalnya sangat besar jumlahnya, hal ini dikarenakan sebagai wujud dalam kepatuhan untuk mewujudkan good corporate governance (GCG). Namun, sangat disayangkan dalam pengelolaanya mereka tidak berbagi dan hanya dikelola sendiri melalui lembaga CSR yang mereka miliki sendiri. Dengan demikian, orientasi CSR sebagai kepatuhan perusahaan dalam kontribusinya terhadap sosial dipertanyakan. “Metode CSR seperti inilah yang harus dikoreksi dan kurang produktif dalam sinergi membangun ekonomi kebangsaan,” ucap Muhajir.

Esensi CSR dari awal sangat positif, karena orientasi dari perusahaan bukan sekadar mengejar profit oriented, tetapi ada kontribusi dari perusahaan terhadap sosial sebagai bagian dari pengembangan bisnis yang berkelanjutan. Namun, dengan CSR dikelola sendiri oleh manajemen perusahaan, sangat terkesan bahwa perusahaan swasta besar belum ikhlas dalam mengeluarkan dana tersebut untuk kepentingan sosial masyarakat.

Melihat realitas ini dan dalam rangka membangun pengurangan kesenjangan dan keadilan sosial yang disampaikan oleh Presiden Jokowi, kemarin Sabtu (22/4) saat pembuakaan KEU, Muhajir meminta kepada pemerintah dalam rekomendasinya untuk terlibat dalam pembuatan regulasi agar perusahaan swasta besar yang menyalurkan CSR bisa bersinergi dan berbagi. Point rekomendasi ini sangat penting, khususnya dalam membantu pengembangan Koperasi dan UKM ormas-ormas Islam.

Koperasi dan UKM yang dimiliki oleh umat sangat potensial bagi pertumbuhan ekonomi nasional, peluang tersebut harus bisa ditangkap oleh pemerintah sebagai bagian dalam memajukan kesejahteraan masyarakat. Untuk mendorong mereka tumbuh dengan besar, keberpihakan pemerintah harus dibuktikan. Mendorong program CSR perusahaan swasta besar dalam berkolaborasi dengan koperasi dan UKM umat merupakan momentum yang kini ditunggu realisasinya.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!