JAKARTA, MENARA62.COM – Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, memberikan beberapa catatan untuk Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan BPS tentang Evaluasi Pelaksanaan Anggaran BPS 2019 di Jakarta, Kamis (27/8/2020)
“Data berkualitas yang disediakan BPS harus data akurat sehingga kebijakan-kebijakan pemerintah tepat, agar mampu mendorong keadilan dan mencapai kesejahteraan rakyat sebagaimana tertuang dalam visi pembangunan Indonesia 2005-2025,” kata Anis Byarwati dalam siaran persnya, Sabtu (29/8/2020).
Visi Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2020-2024 adalah Penyedia Data Stasistik Berkualitas untuk Indonesia Maju. Anis menyoroti kualitas data BPS yang pernah digugat oleh Menteri Pertanian periode 2014-2019 menjelang akhir tahun 2019. Karena data lahan sawah yang dikeluarkan oleh BPS tidak akurat. Sehingga kesalahan data berakibat pada penurunan anggaran subsidi pupuk hingga berimbas pada turunnya produksi pertanian.
Kemudian data tersebut diperbaiki oleh BPPT dan BPS di awal tahun 2020 dengan melakukan verifikasi ulang. Dan didapatkan penambahan luas baru data lahan sawah. Menurut Anis, hal ini mengkonfirmasi ketidakakuratan data BPS.
“Dengan pertambahan anggaran belanja BPS setiap tahun semestinya terjadi peningkatan kualitas data, jangan sampai terjadi lagi keluhan ketidakakuratan data dari kementrerian lainnya di kemudian hari,”ujar Anis.
Politisi PKS ini juga meminta penjelasan BPS mengenai perbaikan yang sudah dilakukan BPS terhadap catatan dari BPK terkait perencanaan, pelaksanaan dan pembayaran pekerja di BPS yang masih belum sesuai dengan ketentuan. “Sejauh mana perbaikan yang sudah dilakukan BPS?” tanyanya.
Untuk diketahui, berdasarkan Rekapitulasi Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu pada Pemerintah Pusat oleh BPK RI pada tahun anggaran 2019, untuk BPS terdapat 12 temuan dan 27 rekomendasi senilai Rp 3.292.844.338,22. Dengan status pemantauan tindak lanjut yang sesuai dengan rekomendasi sebanyak 5 senilai Rp 2.804.504.625,28 sementara yang belum sesuai rekomendasi sebanyak 14 senilai Rp 488.339.712,94.
Sedangkan yang belum ditindaklanjuti sebanyak 8 temuan. Beberapa catatan yang perlu diperhatikan menurut BPK RI, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pembayaran pekerjaan di BPS masih belum sesuai dengan ketentuan.