Lampung, menara62.com – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Arniza Nilawati, S.E., M.M., menggelar sosialisasi lembaga DPD RI bersama SDM Pendamping PKH Kec. Kertapati, Kec. Seberang Ulu I dan Kec. Gandus Kota Palembang, pada Minggu, 5 Maret 2023.
Kegiatan yang diikuti SDM Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kec. Kertapati, Kec. Seberang Ulu I dan Kec. Gandus Kota Palembang ini bertempat di kawasan Pantai Marina Provinsi Lampung.
Senator Arniza Nilawati mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tugas pokok dan fungsi lembaga tinggi negara DPD RI di semakin menambah pengetahuan masyarakat terutama mengenai perbedaan tugas pokok dan fungsi DPD RI dan DPR RI sebagai lembaga tinggi negara yang menjadi bagian dari MPR RI.
Karena dirinya melihat masih banyak peserta terutama SDM Pendamping PKH yang belum begitu paham mengenai keberadaan alat kelengkapan yang dimiliki oleh DPD RI, diantaranya alat kelengkapan wajib dalam bentuk Komite I-IV serta alat kelengkapan penunjang
Pada kesempatan ini juga, Anggota DPD RI asal Sumatera Selatan mendapati bahwa kondisi para pendamping PKH dalam pendampingannya kepada Keluarga Penerima Manfaat, telah memberikan informasi setiap program bantuan sosial yang dikeluarkan pemerintah, baik yang disalurkan untuk PKH maupun bukan.
Terkait bantuan sosial khusus PKH, Arniza Nilawati menekankan agar selalu diarahkan agar dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha dalam rangka meningkatkan ekonomi KPM.
Sehingga dalam aktivitas kerjanya, Arniza Nilawati kepada para pendamping PKH untuk selalu berkolaborasi dengan pihak kecamatan dibawah komando Dinas Sosial Kab/Kota untuk terus berupaya menggalakkan KPM menggali potensi diri dan menciptakan embrio usaha yaitu dengan bijak memanfaatkan berbagai program bantuan pemerintah terutama dalam kemudahan permodalan yang dilakukan melalui kredit.
(RZP/Riil)