Palembang, menara62.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Arniza Nilawati, S.E., M.M., didampingi Kepala Kantor DPD RI Sumsel, Rudiyan Syafutra AZ, S.Kom., M.M., menghadiri seminar “Dialog Publik Kepemimpinan”, yang diselenggarakan oleh Mahasiswa Fakultas Adab dan Humaniora, Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, pada Kamis (15/12/2022).
Seminar yang dihadiri utusan dari partai politik, pengamat politik dan penggiat sosial, tokoh masyarakat, tokoh kepemudaan, akademisi, dan para mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi, di Sumatera Selatan ini, bertempat Keberadaan DPD niscaya memberikan harapan baru demi semakin baiknya tata kelola pemerintahan dan semakin terwakilkannya suara rakyat (daerah) di Parlemen. di Ruang Serbaguna, Kantor DPD RI Perwakilan Sumsel, Jln Gubernur H. Hasan Basri, Jakabaring, Palembang.
Tema seminar cukup aktual mengingat saat ini suhu politik mulai meninggi terkait kita sudah mulai bersiap mengikuti Pemilu serentak di tahun 2024 yang akan datang. Dalam kapasitasnya sebagai pembicara dalam seminar itu, Arniza Nilawati menyinggung tentang fungsi dan tugas pokok DPD RI sebagai lembaga tinggi negara dalam konteks kepemimpinan.
Dikatakan oleh Anggota DPD RI asal Sumsel tersebut, bahwa para senator yang mengisi keanggotaan di DPD RI mutlak harus memiliki integritas dan kompetensi dalam memberdayakan dan memajukan daerah, sebagai basis kekuatan NKRI.
Karena kiprah DPD RI dalam memperjuangkan kepentingan daerah di pusat, sangat tergantung pada kualitas kepemimpinan para senator yang terpilih. Oleh karena itu keberadaan DPD niscaya memberikan harapan baru demi semakin baiknya tata kelola pemerintahan dan semakin terwakilkannya suara rakyat (daerah) di Parlemen.
Pada kesempatan yang sama, Senator Arniza Nilawati juga menjelaskan bahwa DPD RI telah memberikan penguatan kehidupan demokrasi, khususnya yang berkaitan dengan daerah dengan menyerap aspirasi dan kepentingan daerah, serta memperjuangkan kepentingan masyarakat dan daerah kepada pemerintah atau di tingkat nasional.
Hal ini niscaya juga akan mendekatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dan antara masyarakat dengan pemerintah. Pada kelanjutannya akan dapat memupuk dan memperkuat perasaan akan manfaat pemerintah serta memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional.
(RZP/Riil)