JAKARTA, MENARA62.COM – Kenaikan tarif pesawat terbang tidak hanya menggagalkan ratusan jadwal penerbangan sejumlah maskapai. Tingginya harga tiket ditambah kebijakan bagasi berbayar juga berimbas pada sektor pariwisata dan bisnis UMKM.
Dalam siaran pers yang dikutip dari Antara, kalangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak otoritas penerbangan turun tangan mengendalikan harga tiket pesawat dalam negeri yang mengalami kenaikan tinggi dalam beberapa bulan terakhir. Begitu juga masalah bagasi berbayar.
Dampak dari kenaikan itu tidak hanya pada okupansi hotel dan pariwisata di daerah, tapi juga pada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Soal harga tiket mahal dan bagasi berbayar ini menjadi salah satu rekomendasi DPD RI terkait pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
“Kenaikan harga tiket pesawat dan bagasi berdampak pada okupansi hotel dan menurunkan pariwisata di daerah,” kata anggota DPD dari Maluku Anna Latuconsina dalam rapat pleno Komite II DPD dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan UU tentang Penerbangan.
Anna mengakui, kenaikan harga tiket pesawat itu sesuai peraturan batas atas batas bawah, sebagaimana yang diatur dalam Permenhub Nomor 14/2016 yang antara lain menyangkut tentang penetapan tarif batas atas dan batas bawah penumpang kelas ekonomi pesawat udara.
“Namun perlu diingat bahwa Indonesia adalah negara kepulauan sehingga pesawat udara merupakan sarana transportasi udara stratregis dan menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Anna.
Keluhan harga tiket yang mahal dan bagasi berbayar diungkap pula oleh I Kadek Arimbawa yang juga Wakil Ketua Komite II DPD.
Menurut Kadek, jika harga tiket masih berada dalam kisaran seperti saat ini, maka akan sangat mungkin siklus perdagangan dalam negeri menjadi terganggu.
“Bahkan di beberapa bandara sudah terlihat kelengangan yang tak seperti biasanya,” kata Kadek, anggota DPD asal Bali.
Keluhan harga tiket ini berasal dari berbagai daerah, kata dia, karena telah memberatkan masyarakat Indonesia dalam melakukan kunjungan antarpulau.
Hal senada dikemukakan Bahar Buasan yang berasal dari Bangka Belitung. Tak hanya dampak kenaikan harga tiket pesawat yang berdampak pada dunia pariwisata.
Menurut senator ini, kenaikan harga tiket yang hampir berbarengan dengan penerapan bagasi berbayar, tidak hanya menurunkan kunjungan wisatawan di dalam negeri, tapi juga berdampak pada UMKM.
Sektor UMKM terkena dampak ikutan karena berbagai produknya jarang dibeli, baik melalui kunjungan wisatawan maupun dalam bentuk pesanan yang menggunakan kargo udara.
“Jika tidak segera di atasi, kondisi ini dapat membahayakan ketahanan ekonomi daerah dan nasional,” kata Bahar Buasan.
Dalam rapat pleno tersebut, Komite II DPD RI juga menyoroti sektor penerbangan yang belum bisa memenuhi target “zero accident”.
Ketua Komite II DPD RI Aji Mirza mendesak pemerintah untuk meningkatkan fungsi pengawasan agar target “zero accident” dapat dicapai. Pengawasan bisa dimulai dari aspek sertifikasi pengoperasian pesawat (Aircraft Operating Certificate-AOC), sertifikat kelaikan terbang dan umur pesawat.
Menurut Aji Mirza, senator asal Kalimantan Timur, “zero accident” adalah indikator yang harus dicapai pemerintah sehingga pengawasan harus ketat.
“Meski pesawat dinyatakan laik terbang oleh mekanik, pada kenyataannya tetap saja ada pesawat menghadapi masalah yang berujung kecelakaan yang berakibat sangat fatal,” kata Aji Mirza.